
MANADO, MediaManado.com – Sejak dibuka Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jenry M Sualang SPd, MAP pada Kamis (05/11/2020), Seminar Hasil Kajian 2020 berlangsung lancar, karena diikuti para peserta dengan antusiasme tinggi demi pemajuan Kebudayaan di daerah Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung dua hari ini (Kamis s/d Jumat), ditutup Kadis Kebudayaan Daerah, yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Kesenian Dinas Kebudayaan Daerah, Patricia Mawitjere, SS, MAP, Jumat (06/11/2020) sore.
Mewakili Kadis Kebudayaan, Patricia Mawitjere menyampaikan, terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dan telah terlibat aktif selama Seminar Hasil Kajian 2020 berlangsung.
Mengutip penyampaian Kadis Kebudayaan, Patricia Mawitjere menilai kegiatan Seminar ini sangat penting demi pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Sesuai amanat UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, dalam upaya penyelesaian Dokumen PPKD Provinsi, dan melalui Seminar Hasil Kajian ini, makan tentunya diharapkan ada energi positif baru bagi seluruh Bidang Kebudayaan Kabupaten dan Kota dalam penyusunan dokumen PPKD,” kata Patricia mengutip pernyataan Kadis Kebudayaan.
Penutupan kegiatan Seminar Hasil Kajian 2020 dirangkaikan dengan Penyerahan PPKD dari Tim Ahli kepada Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun Tim Ahli Penyusun Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provins Sulawesi Utara Tahun 2020 terdiri atas; Drs. Alex John Ulaen, DEA, Dr. Denny B.A. Karwur, SH, M.Si, Drs. F.E.W. Parengkuan, MA dan Nono S.A. Sumampouw, MA.
Tentunya, dengan tersusunnya PPKD Provinsi Sulawesi Utara, maka program kedepan Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Daerah adalah terus menerus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Bidang Kebudayaan se-Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara untuk merancang pembangunan kebudayaan yang didalamnya terdapat pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan.
Diketahui, kegiatan Seminar Hasil Kajian 2020 yang berlangsung selama dua hari ini membahas isu dan permasalahan serta berbagai kendala yang dihadapi Kabupaten dan Kota perihal penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh UPT Pusat Kemdikbud di daerah dan Kepala-Kepala Dinas yang membawahi
Kebudayaan dan Kepala-Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten dan Kota se-Sulut, yakni;
1. BPNB WILAYAH SULUTTENGGO;
2. BALAI ARKEOLOGI WILAYAH SULUTTENGGO;
3. BALAI BAHASA SULAWESI UTARA
4. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MANADO;
5. DINAS PARIWISATA KABUPATEN MINAHASA UTARA;
6. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BITUNG;
7. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH KOTA TOMOHON;
8. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MINAHASA;
9. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA;
10. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN;
11. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR;
12. DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA KOTAMOBAGU;
13. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW;
14. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA;
15. DINAS PARIWISATA KABUPATEN MINAHASA SELATAN;
16. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KAB. KEPULAUAN SITARO;
17. DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH KAB. KEPULAUAN SANGIHE;
18. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KAB. KEPULAUAN TALAUD. (Lipsus/ferry)









