Kotamobagu,
Wali Kota Kotamobagu, dr Wenny Gaib bersama Wakil Ketua DPRD Yusran Deby Mokolanut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada rabu (27/8/2025) .
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai forum evaluasi dan penguatan tata kelola produk hukum di daerah.
Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, sekretaris daerah, kepala biro hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi yang responsif dan tidak tumpang tindih.
“Produk hukum daerah harus adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, namun tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Tito.
Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan peraturan daerah yang efektif dan berpihak pada kepentingan publik.
“Rakornas ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas,” kata dr Wenny Gaib.
Kegiatan ini juga dalam rangka untuk mewujudkan kemudahan dalam berinvestasi dan pemantapan Asta Cita dalam penyelanggaraan Pemerintah Daerah.
Selain diskusi panel, kegiatan juga diisi dengan sesi pelatihan teknis penyusunan naskah akademik dan harmonisasi peraturan daerah. Rakornas dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan tata kelola produk hukum di tingkat daerah.
Acara ini sendiri dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Umum Kadin, Gubernur, Bupati dan Walikota, para Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah (**)





