BITUNG, MediaManado.com – Wali Kota Bitung Max J Lomban (MJL) merealisasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat terus meningkatkan kwalitas masyarakat dan meningkatkan keswadayaan dalam bentuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni bagi masyarakat.
Wali Kota Bitung Max J Lomban (MJL) langsung menyerahan BSPS dan sekaligus peletakan batu pertama untuk di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Bitung Barat Dua dan di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kamis (02/07/2020).
Pemerintah Kota Bitung telah melakukan dengan upaya yang tidak pernah kenal waktu untuk warganya agar mendapatkan bantuan perumahan swadaya yang ada di dua Kelurahan Bitung Barat Dua dan Pakadoodan karena perhatian pemerintah hanya satu yaitu,masyarakat harus menjadi prioritas dalam pelayanan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perkim Kota Bitung Henry Sakul melaporkan bahwa Pemkot Bitung mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 dengan jumlah total 300 unit.
“BSPS adalah bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam meningkatkan kualitas dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk menjadi layak huni, meliputi pemenuhan standar keadaan komponen struktur bangunan serta peningkatan kualitas bahan penutup atap, penutup lantai dan dinding bangunan,” jelas Sakul.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dalam sambutan menyampaikan untuk mendatangkan program yang diberikan dari Menteri PU, Dirjen Cipta Karya serta Direktur Perumahan Rakyat ini tidaklah gampang, karena itu patut disyukuri Bitung mendapatkan BSPS yang bisa dibagikan ke 13 kelurahan yang ada di Kota Bitung dengan jumlah 300 unit.
“Program BSPS ini atas kerjasama Pemkot Bitung dan Kementrian PUPR di bidang air bersih, untuk itu saya berharap dengan adanya program ini bisa tercipta rumah layak huni di Kota Bitung khususnya warga Kelurahan Bitung Barat dua, dan Kelurahan Pakadoodan” ujar Lomban.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini senilai Rp17,5 Juta per kepala keluarga, dan dana tersebut tidak diterima secara utuh, melainkan Rp 15 Juta dalam bentuk barang (material) dan Rp 2,5 Juta bantuan untuk upah kerja yang ditransfer di rekening bank milik penerima.
Tak lupa juga, warga yang menerima BSPS memberikan apresiasi kepada Pemkot Bitung terlebih khusus Wali Kota MJL yang telah merealisasikan bantuan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
“Kami berterima kasih untuk pak Wali Kota MJL atas bantuan tersebut yang telah kami terima dan itu sangat membantu keluarga kami sehingga kami dapat menempatinya dengan lebih rasa aman karena sudah layak huni, jadi saya mewakili keluarga sangat berterima kasih kepada pemerintah terlebih khusus bapak Wali Kota MJL atas bantuan ini, semoga bapak Wali Kota diberkati baik di dalam tugas untuk sekarang dan nantinya supaya dapatlah kami memiliki pemimpin yang bijaksana. Jadi kami keluarga terus terang sangat membutuhkan pemimpin yang baik seperti bapak MJL untuk memimpin masyarakat Kota Bitung karena sangat peduli kepada warganya,” ucap Josias Kaaro, dalam Keluarga Kaaro-Mamentu.
Turut hadir Asisten Pemkot Bitung, Franky Ladi, Jeffry Wowiling, Yoke FX Senduk, Camat Maesa para lurah.(hd).







