MANADO, MediaManado.com– Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban SE. M,Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2019 yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Kamis (12/3/2020).
Pada kesempatan ini, Walikota Lomban didampingi Sekretaris Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan AP. M,Si, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky Ladi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Albert Sarese, Sekretaris BPKAD Riano Senduk dan Inspektur Rayne Henry Suak.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan jajaran pemerintah provinsi serta seluruh Bupati/Walikota se Sulut dan jajaran.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi dan daerah se Sulut untuk benar-benar memberikan Laporan Keuangan yang benar-benar akuntable, sehingga semua jajaran pemerintahan di Sulut meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK.
Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Sulut, Karyadi, mengatakan bahwa nantinya penilaian BPK tidak akan berhenti hanya pada opini WTP tetapi juga sejauh mana program pemerintah itu betul-betul bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat.
“Beberapa bulan ini kami tak henti-hentinya memberikan masukan bagi semua jajaran pemerintah daerah bahkan kadangkala ‘memarahi’ mereka, tetapi semua ini agar kita boleh menyusun laporan yang baik, benar dan akuntabel,” ujar Karyadi.
Dalam kesempatan ini lomban menyampaikan, setelah penyerahan LKPD ini, tim BPK akan kembali melakukan pemeriksaan secara terinci dan selanjutnya BPK akan memberikan opini.
Walikota Lomban berharap Pemerintah Bitung boleh kembali meraih predikat WTP dari BPK.
Untuk itu, Walikota Lomban mengajak seluruh pejabat dan ASN dan THL Kota Bitung untuk terus bekerja dengan benar demi kesejahteraan masyarakat Bitung. (Fer/)








