BITUNG, MediaManado.com – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) mengatakan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Bitung terdampak akibat pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.
Setidaknya 50 persen anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020, harus mengalami refocusing untuk penanganan dampak Covid-19 di masyarakat. Imbasnya, sejumlah program kerja pemerintah ikut terdampak.
Hal Itu disampaikan Walikota Max Lomban saat meresmikan Qubah Masjid Raudhatul Jannah sekaligus menghadiri pelantikan pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kelurahan Paudean Lembeh Selatan Kota Bitung, Sabtu (22/08/2020).
“Untuk dimaklumi kita semua bahwa di tengah Covid-19, kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2020, tidak bisa dilaksanakan semuanya. Itu karena korona,” kata Walikota Max Lomban.
Ia mencontohkan bantuan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah seperti masjid, gereja tidak terealisasi sepenuhnya, karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Ada dana hibah yang sudah terealisasi sebesar 50 persen, sisanya belum bisa diambil, malahan ada yang belum direalisasikan sama sekali, karena korona. Semuanya ditunda pada tahun anggaran berikut. Karena perintah Mendagri dan Menteri Keuangan bahwa kekuatan keuangan pada APBD 2020, 50 persennya diarahkan pada upaya penanganan Covid-19, ” terang Walikota Max Lomban.
Ia menjelaskan, untuk anggaran refocusing digunakan pada upaya penanganan pemerintah daerah, baik pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh aparat yang bekerja menangani Covid-19, maupun untuk pengadaan Sembako dan kegiatan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi hibahnya dipindahkan untuk penanganan Covid-19. Inilah dampaknya,” tandas Walikota Lomban.
Mengatasi kondisi ini, Orang Nomor Satu di Kota Bitung ini berjanji untuk menatanya pada APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini sedang diproses.
“Dalam waktu dekat, saya akan ajukan kegiatan yang ada dalam APBD ke DPRD Kota Bitung untuk diproses mulai administrasi tentang kebijakan keuangan dan anggaran, baru berproses dengan rancangan APBD. Mudah-mudahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan, lalu kita maju ke APBD Induk Tahun Anggaran 2021,” terang Walikota Lomban.
“Dijadwalkan APBD Perubahan pada September 2020 sudah berproses dan ditetapkan, dan APBD Induk Tahun Anggaran 2021dapat berproses pada bulan Oktober,” kata Walikota Max Lomban optimis.
Namun ia berharap kepada Anggota DPRD Kota Bitung, agar jadwal pembahasan tidak mengalami keterlambatan.
“Saya minta tolong pada Anggota Dewan Terhormat agar jadwal pembahasan rancangan APBD-nya tidak terlambat. Karena saya mulai cuti dalam rangka kampanye Pilkada tanggal 23 September dan kembali aktif pada tanggal 06 Desember 2020,” ujar Walikota Max Lomban.
Ia menambahkan, saat kembali masuk kerja selaku Walikota, usai cuti kampanye, maka pada tanggal 6 – 8 Desember 2020, ia akan mengajak aparat untuk memeriksa kesiapan TPS untuk pelaksanaan pencoblosan di hari ‘H’ tanggal 09 Desember 2020.
“Selaku pemerintah, kami harus pastikan apakah semuanya sudah siap, apakah masih ada kekurangan dan itu menjadi kewajiban pemerintah, selain KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pilkada,” ujar Walikota Max Lomban seraya menambahkan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab kepala daerah agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Iapun berharap dengan kondisi pandemi Covid-19, semua tugas dan tanggungjawabnya selaku Walikota Bitung dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
“Mari kita bangun Kota Bitung lebih baik lagi kedepan,” tutup Walikota Lomban. (Tim)