TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memberikan arahan soal kinerja SKPD Pemkot Tomohon, terlebih soal laporan keuangan dan pemeriksaan tata kelola keuangan daerah oleh BPK RI untuk LKPD 2021 Pemkot Tomohon.
Arahan ini disampaikan Walikota Tomohon di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis (06/01/2022).
Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon mengingatkan bahwa dalam apel kerja perdana tahun 2022, dia menyampaikan bahwa tahun 2022 ini sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi.
“Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, namun kita tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan, dan tentunya kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan seperti saat ini,” kata Walikota Senduk.
Ia mengingatkan kembali agar ASN tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah diraih di tahun 2021 yang lalu, melainkan dengan semangat baru bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021.
”Pada rapat kerja di awal tahun ini saya menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon,” terangnya.
Laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 Januari 2022, dan tentunya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara.
“Saya mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah di pemerintah Kota Tomohon agar mempedomani surat edaran Walikota nomor: 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021, dimana dengan jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dimulai sejak bulan Desember tahun 2021 yang lalu,” jelasnya.
Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan.
Ia mengajak agar upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, dilakukan bersama-sama guna meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9.
“Ini adalah harapan saya bersama Wakil Walikota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” ungkapnya.
“Selalu saya ingatkan jangan ingat-ingat terkait roling, kerja saja berikan yang terbaik untuk Kota Tomohon, tuntaskan semua pekerjaan yang harus diselesaikan,” sambungnya.
Semua hasil yang telah dicapai dan nanti dicapai merupakan buah dari kerjasama tim. Harus ada koordinasi, harus ada sinergitas antar Perangkat Daerah agar semua bisa berjalan lancar.
Ia berharap, saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan.
“Saya juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrembang agar dibuat sesuai dengan aturan, libatkan tokoh-tokoh masyarakat serta semua stakeholder dalam masyarakat, saya banyak menerima laporan bahwa Musrembang asal jadi, terkesan formalitas,” tandanya.
Sangat penting dalam Musrembang mengetahui pokok-pokok kebutuhan masyarakat, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota buatlah Musrembang berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon. (*/fr)






