Walukow Buat Jajaran RSUP Kandou Tak Berkutik Dalam RDP

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Senin (16/6/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajaran Direksi RSUP Prof Kandou Manado di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Sulut Henry Walukow Berikan pertanyaan yang membuat Jajaran Direksi RSUP Prof Kandou tak berkutik saat RDP.

Saat menjawab pertanyaan Anggota DPRD selalu berbelit-belit dan saling lempar tanggungjawab dan bahkan diduga berbohong dalam beberapa jawaban mereka.

Saat di mintai penjelasan mengenai alat medis yang katanya rusak yang mengakibatkan Alm. Gabriel Sineleyan tak tertolong.

Pihak RSUP menjawab bahwa alat medis yang dibutuhkan pasien Gabriel sedang rusak sejak tanggal 6 Mei 2025.

“Tanggal 6 Mei ada kejadian diluar kendali kami bahwa alat tersebut Rusak, lalu direktur medik pun langsung turun mencari pinjaman (alat medis) lagi, namun sayangnya seluruh alat medis sedang tidak ada, masih dipinjam rumah sakit lain.” Tutur Plh Direktur RSUP Prof. Kandou Manado Dr. W. Sutanto.

Anehnya, Pihak keluarga menyayangkan penjelasan Pihak RSUP Kandou karena menurut pihak keluarga bahwa Pasien Gabriel Sineleyan sudah masuk Rumah sakit sejak bulan april 2025.

Melihat ada kejanggalan dalam penjelasan dari pihak Jajaran Direksi RSUP Prof. Kandou Manado, Anggota DPRD Henry Walukow pun bereaksi.

Dengan Tajam serta Tegas, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow meminta Dokumen atau surat keluar untuk melakukan peminjaman alat medis dari RSUP Kandou ke Rumah Sakit yang dituju.

“Saya ingin menelusuri lebih teknis lebih terperinci, karena kalau penyampaian atau alasan-alasan yang disampaikan (pihak RSUP Kandou) tadi tidak disertai dengan bukti-bukti yang kongkrit, ini sangat susah.” Ucap Walukow.

Ia pun melanjutkan, “Saya ingin mengejar apa yang disampaikan tadi, pada waktu permohonan permintaan alat rusak. Apakah ada bukti tertulis ?,” tanya Henry Walukow kepada Pihak RSUP sambil di iyakan oleh sebagian Anggota Rapat yang ada.

HW juga menambahkan, “bukan hanya bapak menyampaikan bahwa ini sudah ada, ini sementara diperbaiki, ini sementara diminta.”

“Ini Lip service semua, saya pun bisa membuat alasan-alasan tertentu, tetapi didalam rekomendasi, didalam catatan administrasi tercatat bapak melayangkan surat untuk permohonan perbaikan dan permintaan peminjaman, ada nggak ? Kalau bapak jelaskan cuman begitu semua bisa berkhilaf.” Tegas Walukow sekali lagi ke Jajaran Direksi RSUP.

Sampai Rapat Dengar Pendapat tersebyt selesai, Pihak RSUP Prof. Kandou Manado tidak menjawab pertanyaan tajam dari Anggota DPRD Sulut Henry Walukow.

Perlu diketahui, Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang di Prakarsai oleh Komisi IV DPRD Sulut ini dilaksanakan berawal dari Interupsi Anggota Dewan Henry Walukow dalam rapat Paripurna DPRD Sulut. yang saat itu meminta perhatian khusus kepada Gubernur beberapa waktu lalu.

Adapun RDP itu menghadirkan Jajaran Direksi RSUP Prof. Kandou Manado, Pihak Keluarga Alm. Gabriel Sineleyan dan Dinas Kesehatan Sulawesi utara serta Lintas Komisi di DPRD Sulut.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *