BITUNG, Mediamanado.com — Aktivitas yang diduga merupakan kegiatan galian C di wilayah Kelurahan Pinokalan, Kota Bitung, tepatnya di sekitar kawasan pekuburan umum, kembali menuai sorotan warga, Rabu (7/10/2026).
Masyarakat meminta Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan legalitas kegiatan tersebut. Warga berharap aktivitas dihentikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau persoalan perizinan.
Sorotan warga bukan hanya terkait aktivitas penggalian material. Mereka juga mengungkap dugaan pembakaran lahan yang disebut berkaitan dengan pembukaan atau perluasan area yang diduga akan digunakan sebagai lokasi galian.
Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum karena menyangkut status dan penggunaan lahan, dampak terhadap lingkungan, hingga legalitas kegiatan pengambilan serta pengangkutan material.
Pantauan di lapangan, menurut informasi warga, juga menunjukkan adanya aktivitas kendaraan pengangkut material yang berlangsung hingga malam hari.
Aktivitas kendaraan truk di sekitar kawasan permukiman disebut menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Selain suara kendaraan yang bising, warga juga mengeluhkan debu yang berasal dari aktivitas kendaraan maupun lokasi penggalian.
“Bagaimana kami mau istirahat, kalau setiap pagi hingga malam hari ribut dengan kendaraan berjumlah banyak bolak-balik di perumahan. Tak hanya itu, debu-debu sampai masuk ke dalam rumah. Tolong Pak Kapolres hentikan aktivitas galian C ini,” ujar warga.
Keluhan tersebut membuat warga meminta persoalan ini tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas penggalian, tetapi juga dari dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan kenyamanan masyarakat.
Warga berharap aparat terkait dapat memeriksa secara menyeluruh siapa pihak yang mengelola kegiatan tersebut, status lahan, dokumen perizinan, asal-usul material, serta aktivitas kendaraan pengangkut material yang melintas di kawasan permukiman.
“Kalau memang semua izinnya lengkap, silakan dibuktikan. Tapi kalau tidak memiliki izin atau ada aturan yang dilanggar, kami minta aparat bertindak. Tutup galian c ini,” ujar warga lainnya.
Dugaan pembakaran lahan yang disebut berkaitan dengan pembukaan area juga diminta untuk diperiksa. Warga berharap seluruh aktivitas di lokasi dapat diverifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho memerintahkan jajarannya turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Warga juga meminta agar apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas galian C tanpa izin, dugaan pembakaran lahan, serta legalitas kegiatan di sekitar pekuburan umum Pinokalan masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang





