BITUNG, Mediamanado.com – Aksi pembukaan lahan galian C yang diduga kuat tidak memiliki ijin (Iegal) semakin bertumbuh subur di kota Bitung.
Praktisi Lingkungan Kota Bitung, kritisi praktik pertambangan Galian C disejumlah wilayah Kota Bitung. Kamis (2/2/2023).
Hal tersebut menjadi perhatian Praktisi Lingkungan Kota Bitung, Bily Ladi SH menyampaikan, persoalan Galian C domainnya ada di Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Iya, Ketegasan Pemerintah diperlukan jangan dibiarkan semakin bertumbuh banyak aktivitas ilegal di Kota Bitung. Apalagi saat ini Sulawesi Utara khususnya di Kota Bitung terus dilanda curah hujan dengan intensitas yang sangat tinggi. Nah, curah hujan terus menerus ini harus kita diwaspadai bersama. Seperti contohnya galian C di Kelurahan Apela, yang dibawahnya ada perumahan dekat pekuburan umum yang kontur tanahnya curam, dan tanggul sebelum tanjakan dekat lokasi galian C ilegal tersebut, itu sudah beberapakali jebol. Ini harus kita waspadai jangan sampe terjadi hal hal yang tidak kita ingini bersama,” ujar Bilad sapaan akrabnya.
Selain itu, kata pria yang memiliki hobi mendaki gunung ini, titik lokasi aktivitas Galian C, diwilayah Apela memiliki tekstur tanah yang mudah lepas dengan air. Dikhawatirkan akibat resiko bencana banjir dan longsor,” katanya.
“Ini harus disikapi, kalo perlu beberapa aktivitas ilegal ini ditutup! Pemerintah ‘Dinas terkait DLH’ wajib seriusi jangan tidur saat hujan,” tegasnya.
Sementara, menurut salah satu warga Kelurahan Apela mengaku bahwa usaha galian c ilegal tersebut dibackup anggota berseragam coklat,”Kalo tidak salah anggota dari Polda,” Ujar dia, kemudian meminta namanya tidak dipublis.
Berdasarkan pantauan Mediamanado.com, di lapangan masih beroperasinya sejumlah penambang galian C ilegal di beberapa tempat yaitu, di Kelurahan Apela, Airujang Kelurahan Girian Permai. Terkesan masih dilakukan pembiaran oleh Pemerintahan Kota Bitung, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.
(Ivan)