MINAHASA, MediaManado.com – Masa bekerja dari rumah (Work From Home) ASN Pemkab Minahasa diperpanjang lagi hingga tanggal 4 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Minahasa No.800/BKSDM/V/719 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani Bupati Dr Ir Royke O Roring MSi.
Ini merupakan perubahan ke-4 atas Surat Edaran Bupati Minahasa No 242/BMBM-III-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Lingkungan Pemkab Minahasa. (Terry)







