Wibisana Sebut Standar Penetapan Pejabat Bukan soal Suka atau Tidak Suka

oleh
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat mengikuti kegiatan di BKN

Loading

Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat mengikuti kegiatan di BKN
Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat mengikuti kegiatan di BKN

 

MANADO, MediaManado.com – Dalam roda pemerintahan, dimana seorang pejabat yang dipercayakan memimpin sebuah lembaga atau instansi, bukan berdasarkan pilihan suka atau tidak suka oleh pimpinan. Sehingga untuk menetapkan seorang pejabat dalam struktur pemerintahan,  tidak boleh memilihnya karena suka atau tidak suka .

“Tidak boleh menetapkan seorang pejabat hanya karena like and dislike saja, harus sesuai mutu, kecocokan profesi serta penilaian-penilaian objektif lainnya”, tandas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dr Ir Bima Haria Wibisana MSIS saat membuka Pelaksanaan Penilaian Potensi Pejabat Tinggi dan Kompetensi Pejabat Administrator se wilayah keja Regional XI BKN, yang turut dihadiri Sekprov Sulut Edwin Silangen, Senin (07/08/2017).

Justru, kata Wibisana  imbas dari Kepala Daerah yang hanya memilih pejabat karena like and dislike saja, maka implementasinya akan terlihat pada proses pelayanan publik yang tidak optimal.

“Tugas utama seorang pemimpin daerah, baik itu Gubernur, Bupati/Walikota tentu pada optimalisasi pelayanan publik yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya. Caranya seperti apa? Tentu melalui program-program dan kebijakan yang dijalankan para Kepala Dinas/Badan dan Biro, nah kalau Kepala Dinasnya tidak memiliki basic di tempat tersebut, dan keahliannya tidak terlalu baik, tentu keinginan mensejahterakan rakyat tidak akan terwujud”, ungkap Wibisana.

Untuk itu, menurut Wibisana, pelaksanaan Talent Pool ini sangat penting untuk menentukan seorang pejabat sesuai kemampuan serta kriteria objektifnya di suatu dinas.

“Makanya, BKN ingin membantu para Kepala Daerah melalui pelaksanaan talent pool ini untuk mengetahui pejabat sesuai kemampuan dan bidang yang dikuasainnya, jadi bisa diketahui kemampuan teknis pejabat tersebut lebih tepatnya  itu cocok untuk dinas mana. Hal ini bisa diketahui melalui data assesment center,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, senada dengan Wibisana, Kepala BKN Kantor Regional XI Manado, English Nainggolan, mengatakan bahwa pelaksanaan Talent Pool ini merupakan program BKN dalam mencari pejabat sesuai kemampuan.

“Ini akan mempermudah, terutama menjadi bahan untuk mutasi atau rotasi pejabat,” tuturnya.

Nainggolan juga menambahkan bahwa program ini untuk sementara masih untuk Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrator.

“Untuk sementara untuk jabatan pimpinan tinggi dan administrator dulu,  kedepannya semua ASN akan mengarah ke sana (talent pool),” tambahnya.

Adapun yang hadir dalam pembukaan talent pool ini, diantaranya Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Sekretaris BKD Sulut Flora Krisen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Adry Manengkey dan sejumlah pejabat eselon III pemprov, kabupaten/kota di Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *