MANADO, Mediamanado.com – Di saat rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, bersama dengan Sekpro Sulut Praseno Hadi, Cindy Wurangian mengkritik Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut.
Wurangian melihat alur pengurusan izin usaha di PTSP itu seperti satu pintu tapi banyak jendelanya.
“Dahulu pengurusan izin usaha harus menghubungi banyak pintu. Namun, sekarang melalui satu pintu, yakni melalui PTSP. Pelayanan di PTSP sangat baik, tetapi dibalik itu harus menghubungi Dinas-dinas lainnya. Jadi PTSP ini hanya sekedar pintu tetapi banyak jendelanya yang harus dilompati,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, pada Senin (08/08/2022).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo setiap perizinan harus dipermudah.
“Saya juga mau mengangkat kejadian yang sudah berlangsung saat ini, dimana saya menghubungi orangnya tadi, sudah tidak aktif. Tetapi, saya sudah mendapatkan informasi pengurusan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup. Seperti itulah, cara-cara dahulu masih terbawah hingga saat ini. Dimana, saat rapat pengusaha itu dimintakan uang,” jelasnya.
Lanjutnya, apakah harus dimintakan uang saat rapat, apakah Pemerintah tidak menganggarkan anggaran untuk mereka melakukan rapat.
“Jika dahulu masih terjadi permintaan uang tidak masalah, tetapi dalam pemerintahan ODSK ini sudah seharusnya tidak seperti ini. Saya yakin pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak setuju dengan praktek seperti ini,” ujarnya.
Kekecewaan Wurangian langsung ditanggapi oleh Sekprov Sulut Praseno Hadi.
“Makasih atas masukannya. Masalah ini akan segera kami evaluasi, jika memang ada pungli lagi, silakan laporkan kepada saya. Nanti, akan dipanggil dan dibina orangnya,” pungkas Sekprov Sulut Praseno Hadi.
(*/DM)