JAKARTA – MediaManado.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) memberi catatan untuk dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla. Dalam evaluasi yang dilakukan ICW, pemerintah mendapat nilai enam, khususnya pada penuntasaan kasus korupsi.
“Jika kita berbicara tentang evaluasi, Jokowi seharusnya bisa melaksanakan ke pemerintahan dalam tindakan korupsi dari segi kualitas,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016) kemarin.
Menurut Alamsyah, pemerintahan Jokowi-JK harus memprioritaskan agenda pemberantasan korupsi, terlebih di sisa masa pemerintahannya.
“Agenda pemberantasan korupsi sebagaimana yang dituangkan dalam program Nawa Cita sebaiknya dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Oleh karena itu, ICW meminta Jokowi-JK untuk proaktif dalam memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, upaya revisi Undang-Undang KPK tidak lagi perlu dibahas.
“Revisi UU KPK jangan lagi dibahas. Pemerintah pun jangan mengeluarkan rancangan tersebut dari Prolegnas 2014-2019 sebagai upaya penentangan pelemahan KPK,” tegasnya.
EDITOR : INYO R.