MITRA, MediaManado.com – Guna memacu program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Melaju di ’21 baik melalui Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Desa, maka Pemerintah Desa berupaya memanfaatkan dengan baik Dana Desa tahun 2021.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arnold Mokosolang saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Jumat (19/03/2021).
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/ 2020 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2021, maka Pemerintah Kabupaten Mitra menganggarkan Rp10.195.200.000 untuk satu tahun,” kata Mokosolang.
Ia menambakan untuk pemulihan ekonomi, maka aspek manusianya harus diperhatikan melalui jaringan pengaman sosial.
“Dalam pemulihan ekonomi saat ini maka yang perlu diperhatikan, selain padat karya tunai, pemberdayaan UMKM, BUMDes lewat pengembangan potensi desa. Maka satu hal yang harus dianggarkan dan dilaksanakan oleh desa yaitu BLT bagi keluarga miskin dan tidak mampu, yang tidak ter-cover bantuan lainnya, dan itu harus disalurkan selama 12 bulan dengan kisaran Rp300.000 perbulan,” terang Mokosolang.
Dijelaskan, untuk prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 inipun diarahkan untuk program pencapaian Siaga Desa dan hal seperti yang tertuang dalam PERMENDES, PDTT Nomor 13 Tahun 2020, tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
“Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa pun tak lepas menjadi perhatian, seperti BUMDes, Listrik Desa, dan Ekonomi Produktif, dan Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa meliputi Teknologi Informasi , Wisata dan Pencegahan Stunting,” tutur Mokosolang.
Untuk total anggaran BLT-DD tahun 2021 di Kabupaten Mitra sekitarĀ Rp10 miliar dengan sasaran sekitar 2.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun perincian anggaran BLT- DD tahun 2021, yakni 2.832 KPM x Rp300 ribu/bulan dengan total anggaran sebulan sekitar Rp849.600.000. Total anggaran setahun menjadi Rp 10.195.200.000.
(Alfian Soriton)






