3 Tersangka Pencuri 32 Ekor Sapi, Berhasil Dibekuk Tim Satreskrim Polres Mitra

oleh

Loading

Screenshot_20220808-193955_Gallery

Mitra, MediaManado.com – Tim opsnal Satreskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku komplotan pencurian ternak sapi yang beroprasi di wilayah Mitra dan sekitarnya.

Kapolres AKBP Feri Sitorus dalam konfrensi Pers di Aula Mapolres Mitra mengatakan, selang bulan januari hingga juli 2022, sudah ada 9 LP yang masuk namun akhirnya pelaku berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Mitra.

“Modus operandinya para pelaku mencuri ternak sapi yang diikat pemiliknya di perkebunan pada malam hari, dan dimuat pada mobil pick up untuk dijual,”ucap Kapolres Sitorus didampingi Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki bersama Kanit ll Ronald Tampomuri, Senin (8/8/2022).

Kapolres Sitorus menjelaskan, dari hasil pengembangan yang dilakukan tim reskrim Polres Mitra, pelaku telah melakukan aksi mereka di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Minahasa, Boltim dan Mitra.

Screenshot_20220808-194010_Gallery

“Dari 18 titik TKP yang dilakukan para pelaku telah berhasil mencuri sebanyak 32 ekor sapi, dan untuk Mitra sendiri ada beberapa TKP antara lain Ratahan, Belang, Ratatotok dan Posumaen,”ungkap Kapolres Sitorus.

Dalam kasus ini Kapolres Sitorus menjelaskan, pengungkapan ini karena hasil kerja keras Tim serta koordinasi yang baik sehingga berhasil mengungkap dan pengamankan para tersangka pelaku pencuri ternak sapi beserta barang bukti.

“Para pelaku pencurian ternak sapi adalah
MS alias Mud’ warga Ratatotok, EN alias Enjel’ warga Lobu Dua dan CD alis Can’ warga Siau, serta barang bukti berupa dua ekor sapi, satu unit mobil pick up merk Daihatsu Granmax dengan kunci mobil beserta STNK,”ujar Kapolrea Sitorus.

Lanjut Kapolres Sitorus mengatakan, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut siapa saja yang terlibat didalamnya, “pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 KUHP,”Tutup Kapolres Sitorus.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *