MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw memberikan pesan penting kepada 39 personil Staf Khusus Gubernur Sulut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (25/01/2023).
Menurut Wagub Kandouw, Staf Khusus Gubernur adalah sebuah tim yang dibentuk Gubernur dengan kedudukan setara dengan Eselon II.
Selain itu, tambah Wagub Kandouw, Staf Khusus merupakan jabatan kehormatan yang memiliki tugas pokok dan fungsi jelas yaitu memberi masukan, pertimbangan dan menganalisa.
“Yang juga tidak kalah penting, yaitu menanggapi isu-isu yang muncul di masyarakat. Jangan wait and see,” katanya.
Wagub Kandouw yakin, para Staf Khusus Gubernur dapat bekerja dengan optimal, melakukan kerjasama yang baik, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.
“Setelah ini, langsung berkoordinasi dengan keasistenan masing-masing. Staf Khusus ini memiliki peran yang sangat strategis dan penting,” ujarnya.
“Banyak ide-ide usulan dari Staf Khusus yang disempurnakan Pak Gubernur untuk nantinya diterbitkan sebagai kebijakan,” sambung Wagub Kandouw.
Turut hadir Sekdaprov Steve Kepel, Asisten I, II dan III Setdaprov Sulut, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.






