4 Pejabat Dijajaran Pemkab Mitra Terima Sprin Bupati, Wabup Fredy Tuda Ingatkan Jalani Kepercayaan Itu Dengan Baik

oleh

Loading

MITRA, Mediamanado.com-Mewakili Bupati Kabupaten Mina hasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda menyerahkan secara langsung Surat Perintah (Sprin) Bupati kepada ke 4 Pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra. Bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis 5 Januari 2026.

Adapun mendampingi Wakil Bupati Fredy Tuda diantarnya, Sekertaris Daerah (Sekda) David H Lalandos, AP, MM, Asisten I Janny Rolos, S.Sos, MM, Asisten III Ir. Elly Sangian, MM, Kepala BKPSDM Didit Wakidi, SH.

Dalam sambutan Wakil Bupati Fredy Tuda mengatakan, dengan di serahkan Surat Perintah Bupati Ronald Kandoli kepada kepada 4 Pejabat di jajaran Pemkab Mitra. Kiranya apa yang di percayakan oleh pimpinan bisa di jalankan dengan baik.

“Karena, kepercayaan ini kadang kita boleh puas dengan jabatan yang diberikan kepada kita. Tetapi kadang juga Torang boleh tidak puas, tetapi didalamnya itu. Ada kepercayaan yang baru diberikan oleh Pimpinan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wabup.

Lebih lanjut dikatakan Wabup, kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan juga merupakan bagian dari kepercayaan masyakat kepada kita selaku jajaran di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Tentunya saya berharap, kita tetap terus berkolaborasi. Serta, tetapi kita enjoy, menikmati apa yang di percayakan pimpinan kepada kita. Karena itu saya memintakan kepada ke 4 Pejabat yang baru saja menerima Surat Perintah pada hari ini, agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ungkap Wabup. (CIA)

Adapun nama-nama ke 4 Pejabat Pratama Pemkab Mitra yang baru saja menerima Sprin antara lain, Jein Pandelaki kasid Nakertrans menjadi Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan, ,Sarah Kindangen Kadis Pendidikan menjadi PLT Nakertrang, Irwan Abjulu, SE Kasat Pol PP menjadi Kadis PMD, dan Nolly Moses Ratela menjadi Kadis Diknas Mitra.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *