KOTAMOBAGU, MediaManado.com –
Proyek pembangunan IPLT Kotamobagu, tepatnya di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan dinyatakan susah selesai dikerjakan pihak kontraktor.
Proyek ini didanai pemerintah pusat lewat Kementerian PUPERA yang dikelola langsung Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Satker pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman Sulawesi Utara dengan total anggaran Rp 4.903.400.000
Pekerjaan itupun sudah selesai dengan baik dan sudah melewati pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Sulut yang saat itu didampingi oleh Kabid CK Yeyen Yambo ST dari Dinas PUPR Kotamobagu. Sebagaimana diketahui bahwa proyek IPLT secara keseluruhan, akan memberikan manfaat layanan sanitasi bagi masyarakat, khususnya di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu.





