Polimdo Gelar Pelatihan Core Tax bagi Warga Gereja GFPR Rayon 13 Kairagi

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui kegiatan Pengabdian Berbasis Masyarakat memberikan edukasi digitalisasi administrasi perpajakan kepada warga Gereja GFPR Rayon 13 Kairagi, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan bertajuk “Digitalisasi Administrasi Pajak: Pelatihan Core Tax bagi Warga Gereja GFPR Rayon 13 Kairagi di Era Transformasi Fiskal” tersebut bertujuan meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, khususnya dalam memahami perubahan sistem administrasi pajak berbasis digital.

Tim dosen Polimdo memberikan pemahaman mengenai Core Tax serta pentingnya kesiapan masyarakat dalam mengikuti transformasi administrasi perpajakan. Peserta tidak hanya diperkenalkan dengan konsep digitalisasi perpajakan, tetapi juga diarahkan memahami prosedur administrasi, pengelolaan data, serta pentingnya ketertiban dokumen keuangan.

Dr. Kiet Tumiwa, SE., MM., Ak., CA, dalam materinya menekankan bahwa literasi perpajakan di era digital tidak sebatas mengetahui kewajiban membayar pajak, tetapi juga mencakup kemampuan menggunakan sistem administrasi perpajakan secara tepat.

“Literasi perpajakan di era digital bukan lagi sekadar mengetahui berapa pajak yang harus dibayar, tetapi juga memahami bagaimana menjalankan administrasi perpajakan melalui sistem digital secara benar,” jelasnya.

Aspek hukum perpajakan turut dibahas Jolly Turangan, SH., M.Hum, yang menekankan bahwa digitalisasi tidak menghilangkan tanggung jawab wajib pajak untuk memahami dan menaati ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Novy J. Kasenda, SE., M.Si, dan Antonius A. Tandi, SE., Ak., M.Si, memberikan penguatan mengenai pentingnya ketertiban pencatatan, pengelolaan dokumen, serta informasi keuangan sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Materi lainnya disampaikan Ruhiyat, SE., M.Si, mengenai pemahaman praktis administrasi perpajakan digital. Dr. Dra. Rolina E. Manggopa, M.Pd, menyoroti pentingnya metode edukasi yang sederhana dan berbasis praktik agar masyarakat lebih mudah memahami sistem digital perpajakan.

Selain itu, Sicilia S. Panelewen, SE., MM, Shane Pangemanan, SE., M.Si, dan Jufry Rompas, SE., M.Si, turut memberikan perspektif mengenai kesiapan masyarakat, adaptasi terhadap teknologi, serta efisiensi administrasi dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan.

Dari perspektif administrasi publik, Drs. Johannes K. Santie, M.AP, menjelaskan bahwa digitalisasi administrasi pajak merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan memanfaatkan layanan digital secara optimal.

Mahasiswa Turut Dampingi Peserta

Kegiatan tersebut juga melibatkan lima mahasiswa Polimdo, yakni Vanesa G. Sakamole, Tiersa N. Farida, Manda S. Surentu, Claudia J.K. Rindorindo, dan Natalie M.C. Sigarlaki.

Para mahasiswa turut mendampingi peserta selama pelatihan, mulai dari membantu memahami istilah perpajakan digital hingga mengikuti tahapan praktik. Keterlibatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan akademik dan memperoleh pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Pemilihan Gereja GFPR Rayon 13 Kairagi sebagai lokasi kegiatan juga menjadi bagian dari pendekatan berbasis komunitas. Gereja tidak hanya menjadi ruang pembinaan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi wadah penguatan literasi masyarakat di bidang ekonomi, administrasi, dan teknologi.

Melalui kegiatan tersebut, Polimdo berupaya membantu masyarakat menghadapi perubahan administrasi perpajakan dengan memberikan edukasi, praktik, dan pendampingan secara langsung.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(*/YB)