JAKARTA, Mediamanado.com – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru mengenai optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), serta penganggaran program dan kegiatan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Sulut menggali berbagai informasi dan pengalaman dari DPRD DKI Jakarta terkait pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
Pembahasan juga diarahkan pada bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, khususnya dalam memastikan pelaksanaan Perda berjalan sesuai ketentuan serta program dan kegiatan yang telah ditetapkan melalui proses penganggaran benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain aspek pengawasan, kunjungan ini menjadi momentum bagi Komisi III DPRD Sulut untuk mempelajari mekanisme penganggaran yang diterapkan di DKI Jakarta, termasuk bagaimana DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah memperoleh dukungan anggaran.
Melalui studi tiru tersebut, Komisi III DPRD Sulut diharapkan dapat memperoleh referensi dan praktik baik yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD di daerah.
Hasil kunjungan kerja ini selanjutnya diharapkan dapat memberikan masukan dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Sulut, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
(*/DM)





