GM Pelindo Bitung Klarifikasi Pengelasan Tugboat: Kantongi Izin KSOP, Berlaku Tiga Hari

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Sorotan terhadap aktivitas pengelasan pada kapal tugboat di kawasan operasional PT Pelindo Bitung akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak Pelindo.

General Manager (GM) Pelindo Bitung, James David Hukom, menegaskan bahwa pekerjaan pengelasan tersebut telah mengantongi izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

James menyampaikan hal itu saat ditemui Mediamanado.com, Senin (7/9/2026), di Kantor Pelindo Bitung.

“Iya, ada izin pekerjaan pengelasan yang berlaku selama tiga hari. Apabila pekerjaan belum selesai, izin tersebut dapat diperpanjang kembali selama tiga hari, sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pekerjaan,” ujar James.

Menurutnya, pekerjaan perbaikan terhadap tugboat merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi kapal agar tetap siap mendukung kegiatan operasional pelabuhan.

Tugboat memiliki peran penting dalam membantu kapal saat proses lepas maupun sandar. Karena itu, ketika terdapat kerusakan yang membutuhkan penanganan, perbaikan harus dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan operasional.

James juga menjelaskan bahwa perawatan kapal dilakukan secara berkala.

“Untuk docking kapal dilakukan secara berkala setiap dua setengah tahun. Adapun pekerjaan pengelasan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan kapal,” katanya.

Izin Disebut Ada, KSOP Masih Diklarifikasi

Pernyataan Pelindo mengenai adanya izin pengelasan dari KSOP menjadi poin penting dalam persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mediamanado.com masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KSOP Bitung untuk memastikan penerbitan izin, masa berlaku, serta prosedur yang diterapkan terhadap pekerjaan pengelasan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak humas KSOP. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh jawaban.

Konfirmasi tersebut dinilai penting agar informasi mengenai legalitas dan prosedur pekerjaan dapat disampaikan secara berimbang berdasarkan keterangan dari seluruh pihak terkait.

K3 Tetap Jadi Sorotan

Terlepas dari persoalan perizinan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap menjadi perhatian dalam pekerjaan pengelasan kapal.

Pengelasan melibatkan api, panas, gas, serta percikan api yang memiliki potensi risiko apabila tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang tepat.

Karena itu, pelaksanaan pekerjaan semestinya tidak hanya memperhatikan aspek perizinan, tetapi juga memastikan pengamanan area kerja, kesiapan alat pelindung diri, peralatan pemadam kebakaran, hingga prosedur keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

Perbaikan kapal memang menjadi kebutuhan untuk menjaga kelangsungan operasional pelabuhan. Namun, keselamatan pekerja, kapal, fasilitas pelabuhan, dan lingkungan sekitar tetap menjadi aspek yang tidak boleh dikesampingkan.

Dengan adanya klarifikasi dari Pelindo, kini publik tinggal menunggu penjelasan resmi dari KSOP Bitung mengenai izin pekerjaan pengelasan tersebut.

Mediamanado.com akan terus melakukan konfirmasi dan menghadirkan informasi dari pihak-pihak terkait.