Kep Anto Datangi Jatanras Polres Bitung: “Saya Hadapi, Jangan Ada yang Main Narasi!”

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com —Ketua Forsa Warkop Kota Bitung, Harisanto Pasa alias Kep Anto, akhirnya memenuhi panggilan Unit Jatanras Polres Bitung, Minggu (13/9/2026).

Kedatangan Kep Anto bukan untuk menghindar. Ia justru memilih datang langsung menghadapi proses hukum setelah dirinya dilaporkan terkait dugaan pengancaman, pelemparan dan keonaran yang disebut terjadi di kawasan Taman Patung Dotulong, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sabtu (12/9/2026) malam.

Laporan tersebut diketahui dibuat Ketua Gabungan Ormas Adat Esa Keter (KEK), Richaed Mamuntu.

Kep Anto datang memenuhi panggilan penyidik sekaligus memberikan keterangan terkait laporan yang menyeret namanya.

Pesannya tegas: proses hukum silakan berjalan, tetapi fakta jangan dipelintir.

“Sebagai warga negara, kami wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kep Anto.

Ia menegaskan tidak akan menghindari pemeriksaan. Menurutnya, jika ada laporan yang ditujukan kepadanya, maka dirinya siap memberikan penjelasan kepada penyidik secara terbuka.

“Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua informasi dan keterangan harus diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Sikap Kep Anto yang datang memenuhi panggilan penyidik menjadi perhatian. Di tengah mencuatnya laporan tersebut, ia memilih tidak melakukan perlawanan melalui narasi di ruang publik, tetapi menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses pemeriksaan selesai.

Sebab, kata dia, setiap informasi mengenai peristiwa tersebut harus diuji berdasarkan fakta dan keterangan para pihak yang terlibat.

Kasat Intelkam Polres Bitung, Iptu Christian W. P. Pardede, S.H., M.H., menyebut Kep Anto bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kepolisian.

“Yang bersangkutan kooperatif dan datang memenuhi panggilan ke Polres Bitung,” ujar Pardede.

Kep Anto sendiri menegaskan siap mengikuti proses hukum dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.