CEP Terbitkan PERBUP, Tiap Kelurahan di Minsel Terima Dana Pembangunan Senilai Rp 759 Juta

oleh

Loading

DR CHRISTIANY EUGENIA TETTY PARUNTU SE, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan
DR CHRISTIANY EUGENIA TETTY PARUNTU SE, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan

 

MINSEL, MediaManado.com – Masyarakat Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, kini patut berbangga dan bersyukur. Pasalnya, Bupati Dr Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE telah menerbitkan Peraturan Bupati (PERBUP) Minahasa Selatan terkait Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Minsel.

Setiap Kelurahan dari sebanyak 10 Kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan memperoleh dana senilai Rp 759 juta. Jumlah ini terdiri atas Rp719 juta diperuntukkan pada pembangunan, sedangkan Rp 40 juta untuk anggaran Operasional.

Adapun untuk dana sebesar Rp719 juta akan disalurkan secara bertahap, dan mulai pekan ini dicairkan sebesar 50% untuk disalurkan melalui kegiatan pembangunan di Kelurahan.

Bupati berharap, Lurah dan Aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

M”juga harus mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran,” tandas Bupati Tetty Paruntu. (Sampel/hmsMinsel)