Dewo Dorong Anggota Fraksi Berkompetisi di Musda Golkar Minut

oleh
POSE: Pengurus Golkar Minut tampak saat mengikuti Mustawarah Daerah X tingkat Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.

Loading

POSE: Pengurus Golkar Minut tampak saat mengikuti Mustawarah Daerah X tingkat Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.
POSE: Pengurus Golkar Minut tampak saat mengikuti Musyawarah Daerah X tingkat Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.

MINUT, Mediamanado- Meski memiliki 4 kursi di DPRD Minut, namun kepengurusan inti seperti Ketua, Sekertais dan Bendahara DPD II partai Golkar Minut sudah tidak ada lagi yang duduk sebagai anggota dewan. Hal tersebut sebagaimana dibenarkan oleh Ketua Golkar Denny Wowiling.
“Memang saat ini untuk kepengurusan inti sudah tidak ada lagi, namun secara otomatis fraksi yang duduk sebagai anggota DPRD masuk dalam struktur. Meski begitu, bukan pada ketua, sekertaris dan bendahara,” katanya saat berpapasan dengan mediamanado jumat (28/02/20) di kompleks perkantoran bupati minut.

Sehingga menurut Dewo sapaan Akrab Wowiling, dalam waktu dekat akan dilaksanakan musyawarah daerah (Musda) tingkat II kabupaten minahasa utara. Adapun dirinya mendorong anggota fraksi untuk berkontestasi dalam pemilihan.

“Nantinya siapa saja bisa menjadi pengurus. Terlebih mereka yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD. karena memang partai Golkar adalah partai yang mengedepankan asas keterbukaan. Saya pun mendorong teman-teman fraksi untuk maju dalam memberikan kontribusi membesarkan partai ini agar lebih berkarya lagi di kabupaten minahasa utara,” ujar Wowiling.

Menurut Dewo, dalam waktu dekat berdasarkan keputusan rapat akan segera dilaksanakan Musda tingkat II partai Golkar Minut. “Jika tidak ada halangan akan digelar pada minggu ke 2 di bulan maret 2020 ini, akan menyesuaikan dengan Pelantikan Ketua DPD I Partai Golkar Sulut,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua Golkar Minut Denny Wowiling menjabat Pimpinan DPRD Minut. Namun Wowiling yang maju ke DPRD Sulut kandas begitu saja akibat perolehan suara partai Golkar dapil Minut dan kota Bitung hanya mendapat jatah 1 kursi. (swp)