
BITUNG, MediaManado.com – Disko Tanah merupakan seni hiburan masyarakat grass root pada ruang terbuka datar dilengkapi sound system, yang banyak digunakan saat pesta nikah, acara syukuran maupun hiburan pada umumnya di era 1970-an lalu berkembang hingga saat ini. Bisa dibilang juga bahwa Disko Tanah menjadi perpaduan hiburan Dansa era kolonial dan Jontra era 1950-an dan musik all genre era 1990-an hingga saat ini, yang lebih melekat pada hiburan diskotik rakyat, sehingga digandrungi semua kalangan usia, terlebih kawula muda.
Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban saat memandu Bincang Bitung didampingi Co Host Miss Earth Sulut 2019, Safira Rumimper berbicara soal Disko Tanah bersama Ketua Perkumpulan Masyarakat Pecinta Musik (PMPM) Recky Rahasia dan Andi Rafi, salah satu pegiat Disko Tanah Bitung, Sabtu (08/08/2020) akhir pekan.
Perbincangan melalui Live Facebook Kota Bitung ini begitu menarik, karena melibatkan Orang Nomor Satu di Kota Bitung dan ikut ditonton masyarakat luas, khususnya para pegiat dan pecinta Disko Tanah.
Walikota Max Lomban mengatakan, Disko Tanah yang kini masuk dalam komunitas PMPM, selain merupakan sarana hiburan, akan tetapi berdampak ekonomi, bilamana dikelola dengan baik menggunakan pola managemen profit.
“Tentunya, komunitas (PMPM) membutuhkan pola manajemen yang dikelola dengan baik, mengatur berbagai hal trrkait di dalamnya, sehingga menghasilkan rupiah demi kesejahteraan anggota komunitas,” ujar Walikota Max Lomban.
Selain itu, tambah dia, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat luas baik menyangkut stabilitas kenyamanan maupun waktu saat digelarnya Disko Tanah.
Walikota Max Lomban juga memberi apresiasi atas prestasi dari para anggota komunitas yang membawa nama harum Kota Bitung pada iven-iven lomba Disko Tanah di luar Kota Bitung.
“Mari kita terus memperbaiki kualitas bermusik kita, sehingga bisa membanggakan daerah kita,” ajak Walikota Max Lomban.
Dalam perbincangan hangat dan penuh kekeluargaan itu, Ketua PMPM Recky Rahasia menuturkan keberadaan Disko Tanah di Bitung.
Menurut dia, Disko Tanah dalam sejarahnya, sudah ada sejak era tahun 1970-an, dan sampai saat ini Kota Bitung mengoleksi sebanyak 300 usaha dari 400 usaha Disko Tanah di Sulut.
“Tahun 2014, Disko Tanah ini sempat dilarang di Kota Bitung dan 300-an pengusaha disko tanah mendatangi saya mempertanyakan kelanjutan ini. Kemudian saya mencarikan solusi, agar Disko Tanah memiliki satu wadah yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka terbentuklah satu organisasi yang berbadan hukum pada 14 Februari 2017. Pada 17 April 2017, didaftarkan ke Kesbangpol Sulut, namun belum mendapat izin untuk beraktivitas,” paparnya.
Diapun bersama anggota komunitas mendatangi DPRD Kota Bitung untuk hearing, akan tetapi aktivitas mereka tetap belum disetujui.
Namun komunitas inipun akhirnya mendapat angin segar dari Orang Nomor Satu di Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban, sekalipun dengan syarat dan ketentuan yang wajib dilakukan komunitas ini.
“Dalam komunitas ini, bukan hanya Disko Tanah, tapi semua jenis musik baik tradisional maupun modern. Jadi kami mengatur atau mengkoordinir organisasi musik di Bitung untuk dijadikan satu usaha ekonomi kreatif,” kata Recky.
Ia pun mengajak kaum milenial menjadikan musik kreatif sebagai sarana peningkatan ekonomi.
“Semoga komunitas ini tetap bersinergi dengan pemerintah dan pihak keamanan, agar komunitas maupun usaha ini bisa terus berlanjut,” harap Recky.
Sementara Andi Rafi, pegiat Disko Tanah, pimpinan Mabes Pluto mengatakan bahwa komunitasnya terbentuk dari hasil kongkow-kongkow para penikmat musik Disko Tanah, yang pada akhirnya mulai memproduksi lagu-lagu.
Hingga saat ini, sekitar puluhan orang tergabung dalam Mabes Pluto. Ia berharap semua produser di Bitung lebih meningkatkan kapasitas dalam berkreativitas musik agar lebih bisa dinikmati masyarakat.
“Untuk pemerintah, kami berharap perhatian lebih pada keberadaan penikmat maupun pelaku usaha musik kreatif, karena kami yang menjadi pelaku usaha musik kreatif, berasal dari ekonomi kelas bawah,” ujar Andi. (Tim)






