JG-KWL Nomor Satu di Pilkada Minut

oleh
Joune Ganda dan Kevin William Lotulung.

Loading

DEKLARASI DAMAI: Digagas oleh Polres Minut digelar Deklarasi Damai Pilkada serentak di Minahasa Utara.
DEKLARASI DAMAI: Digagas oleh Polres Minut digelar Deklarasi Damai Pilkada serentak di Minahasa Utara.

MINUT, Mediamanado- Sepertinya dewi fortuna sedang berpihak kepada pasangan calon Bupati Joune Ganda dan calon wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) di Pilkada Minahasa Utara 9 Desember mendatang.

Pasalnya, pasangan calon JG-KWL yang diusung oleh PDI Perjuangan dan koalisi partai lainnya mendapat kesempatan pertama sebagai peserta calon yang akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 4 September nanti.

Kesempatan tersebut sebagaimana hasil cabut undi yang berlangsung di Ruang Aula Satya haprabu Polres Minut saat digelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak, Rabu (26/08/2020) siang.

Joune Ganda dan Kevin William Lotulung.
Joune Ganda dan Kevin William Lotulung.

Menurut Kapolres Minahasa Utara AKBP. Grace K. D. Rahakbau, Pilkada bukan hal yang baru akan tetapi Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya. Soalny saat ini pilkada di tengah Covid-19 yang melanda, harus laksanakan sesuai protap kesehatan. Adapun tujuan Polres Minut melakukan deklarasi damai agar supaya pelaksanaan pilkada terlaksana dengan damai tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

“Polres Minut berharap pada pelaksanaan Pilkada ( Kampanye) jangan dilakukan pengarahan massa dalam jumlah yang banyak, sehingga tidak terjadi permasalahan yang kita tidak inginkan bersama, apalagi saat ini kita masih berjuang melawan pandemi Covid- 19. Deklarasi Damai ini kita harus sepakati bersama dengan menandatangani kesepakatan bersama, sehingga jika dari partai politik melanggar Deklarasi Damai, saya bersama dengan Pak Dandim yang akan melakukan penindakan. Menyangkut pendaftaran telah dilakukan cabu undi,” ujar Kapolres saat membawakan sambutan.

Sebagaimana diketahui, hasil cabut undi untuk PDIP pendaftarannya tanggal 4 September 2020, NASDEM tanggal 5 September 2020 dan Paslon berikutnya tanggal 6 September 2020.

Adapun isi Deklarasi Damai adalah Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang langsung, Umum Bebas ,Rahasia, Jujur dan Adil. Melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Aman tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi Sara, dan Politik Uang Serta Profesional. Melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga memiliki kepastian hukum. Melaksanakan Pilkada Setentak Tahun 2020 yang mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selanjutnya Dilaksanakan Penandatangan Deklarasi Damai oleh Partai Politik, Polres Minut, Bawaslu Minahasa Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Utara yang dihadiri oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong serta perwakilan partai Politik. (Sweidy Pongoh)