
MINUT, Mediamanado – Sebanyak 43 Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara resmi dilantik oleh Sekda Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung, di aula kantor Bapelitbang Rabu (20/04/22) sore menjelang malam.
Dari 43 Penjabat Kumtua yang dilantik, satu diantaranya adalah Eske E. T Dendeng yang dipercayakan kembali menjabat Kumtua Kawangkoan, kecamatan Kalawat.

Kepada mediamanado.com, Eske sapaan akrab mantan Kumtua Kolongan ini, jika dirinya bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk kembali menjabat Kumtua.
“Terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati yang percayakan kami. Atas amanat ini, kami akan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sekda Rivino Dondokambey membacakan sambutan Bupati, menyampaikan bahwa berdasarkan PerDa Nomor 03 Tahun 2015 tentang Desa dan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu, yang mana Penjabat Hukum Tua ditetapkan untuk mengawal dan mengkawal Desa kepada Proses Pemilihan Hukum Tua Secara Serentak dan Bergelombang untuk kemudian terpilih pemimpin yang berkompetensi sesuai kepercayaan masyarakat.
“Penjabat Hukum Tua diamanatkan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, penetapan penjabat Hukum Tua pada saat ini, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai “momentum perubahan” bagi Penjabat Hukum Tua yang akan bertugas di desa saudara, untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN membangun desa, serta memberdayakan dan megingkatkan kesejahteraan. Mari kita menjadi pemimpin yang berorientasi melayani, bukan dilayani,” tutur Sekda. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh





