Mitra, MediaManado.com – Untuk mengisi kekosongan Pejabat Hukum tua Desa Buku Tenggara, Camat Belang Abdul karim Pontoh menunjuk Agusalim Sineke sebagai pelaksana harian Hukum Tua Buku Tenggara, mengantikan Chairil Umar yang masuk purna bhakti.
Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang dipimpin langsung Camat Belang Abdul Karim Pontoh yang dihadiri jajaran ASN Kecamatan, BPD serta perangkat desa, Jumat (1/7/2022).
“Pelayanan untuk masyarakat harus terus berjalan, maka untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintahan di Desa Buku Tenggara yang ditinggalkan Pejabat kumtua yang sudah pensiun maka ada PLH sementara,”ucap Pontoh.
Mengingat hukum tua sangat penting dalam pemerintahan, sehingga camat mengeluarkan nota dinas pelaksana harian hukum tua sambil menunggu SK Bupati.
“Langka ini saya ambil agar tidak ada kekosongan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Ia pun mengapresiasi atas kinerja mantan pejabat hukum tua yang saat memasuki masa pensiun serta berharap agar yang diberikan kepercayaan sebagai Pelaksana harian hukum tua bisa bekerja dengan baik dan bersama BPD serta aparat desa.
“Terima kasih kepada mantan pejabat hukum tua yang juga sebagai kasi penerintahan kecamatan Chairil Umar, atas pengabdian yang telah diberikan selama ini. kiranya hal baik yang telah dilakukan dalam membangun desa dapat dilanjutkan oleh yang baru,”tutur Pontoh.
Sementara, Chairil Umar dalam kesempatan itu mengatakan, selaku ASN setiap perintah yang diberikan pimpinan harus dilaksanakan, selaku kasi pemerintahan dikecamatan ditunjuk untuk menggantikan hukum tua yang saat itu habis masa jabatannya dan itu harus dijalankan.
“Kurang lebih sebelas bulan saya diberikan kepercayaan untuk menjadi pejabat hukum tua buku tenggara dan apa yang diperintahkan oleh pimpinan sudah dilaksanakan, sebagai bentuk loyalitas bawah kepada pimpinan,”terangnya.
Ia pun memberikan apresiasi serta terima kasih atas kepercayaan yang diberikan camata, dan jika dalam tugas masih ada yang belum dilaksanakan harapanya dapat dilanjutkan oleh Plh yang telah ditugaskan.
“Sebagai ASN maka ada waktu untuk pensiun dan itu hal biasa, jika ada hal-hal yang tidak berkenan dalam pelayanan saya mohon dimaafkan, buat camat terima kasih atas kepercayaannya,”tukas Chairil Umar.
Selain itu, Agus sineke juga menyampaikan, Nota dinas sudah keluar dan sebagai bawahan camat maka apa pun tugas yang diberikan maka harus dijalankan sebaik mungkin.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan camat, sebagai amanah maka saya akan menjalankan tugas dan tangung jawab yang diberikan,”ugkapnya.
Ia pun menghimbau agar seluruh aparat dapat bekerjasama agar pemerintahan dan pelayanan dapat berjalan dengan baik, “karena tugas pokok hukum tua dan perangkat desa adalah untuk melayani masyarakat,”pungkas Sineke.
(Alfian)








