TOMOHON, MediaManado.com – Setelah melalui perjuangan, akhirnya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyetujui pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023.
Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni kepada Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Jumat (17/3/2023).
Dengan begitu, pembayaran TTP Tahun Anggaran 2023 ini segera dicairkan.
“Persetujuan sudah dikeluarkan dan ini yang telah memenuhi syarat, baik yang sudah lolos validasi maupun yang sudah mendapat pertimbangan dari Kemenkeu,” ungkap Agus Fatoni.
Walikota Tomohon Caroll Senduk melalui Sekdakot Edwin Roring memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Atas nama pak Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pak Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni yang sudah menyerahkan langsung persetujuan TTP ASN Pemkot Tomohon tahun 2023,” ucap Sekdakot Roring.
Adapun surat persetujuan Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan no 900.1.1/7540/Keuda tertanggal 17 Maret 2023 berisikan persetujuan untuk menjawab surat permohonan persetujuan dari Sekretaris Kota Tomohon no 910/SEKR / 40-BPKPD tertanggal 24 Januari 2023.