
MINUT, mediamanado.com – Perbuatan tidak terpuji, dilakukan oleh anak seorang pelayan. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/232/VIII/2019/Sek-Dmb pada tanggal 24, telah terlapor atas nama TM alias Tian alamat desa Klabat di Polsek Dimembe, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan pengancaman/keributan terhadap Youbert Pongoh warga yang sama.
Dijelaskan Youbert, bahwa dirinya kaget ketika terlapor mendatangi rumahnya tengah malam. “Keluar ngana(kamu), kita mo bunung(saya akan bunuh),” teriak terlapor secara berulang-ulang sebagaimana diajukan oleh pelapor.
Kronologisnya diutarakan Youbert, terlapor hanya menerima informasi dari saudara perempuannya yang sepihak. “Saya hanya menegur anak dari saudara perempuannya ini, kalau datang ke kios jangan nakal. Nah, pada tengah malam dalam keadaan mabuk, Tian teriak-teriak jika ingin membunuh saya,” jelas pelapor yang berharap aparat penegak hukum untuk menindak perbuatan terlapor ini, karena sudah membuatnya tidak nyaman dalam beraktifitas.
Isteri pelapor pun demikian, bahwa pada malam itu di hari kami, para tetangga sontak langsung kaget ketika mendengar terlapor TM alias Tian ini mengamuk di halaman rumahnya dan teriak-teriak ingin membunuh pelapor Youbert. “Tidak jelas alasannya. Kami sudah tidak bebas untuk melakukan kegiatan, dan sudah ketakutan untuk keluar. Sebab, ancamannya itu, dia(terlapor TM alias Tian,red) datang ke rumah kami menggunakan perang(benda tajam). Untuk itu, kami minta perlindungan kepada aparar penegak hukum dalam hal ini kepolisian sektor Dimembe dapat memproses orang ini,” Jelas Uke isteri Pelapor.
Diketahui, terlapor TM alias Tian ini merupakan anak dari seorang pelayan Tuhan, yakni pendeta yang melayani jemaat di daerah Mapanget. Sangat berbanding terbalik dengan realita yang ada. Sebab, anak seorang pendeta, seharusnya memiliki pendidikan moral yang baik, namun justeru sebaliknya.
Sementara itu Kapolsek Dimembe AKP. Edi Siswanto membenarkan laporan tersebut.
“Iya masih dalam pengembangan dan berdasarkan laporan tersebut akan ditunjuk lanjuti sesuai aturan yang berlaku,”ujar Kapolsek.(swp)





