APBD 2018 Ditetapkan, Ini Kata Wagub Kandouw saat Paripurna DPRD Sulut

oleh
Penyerahan dokumen hasil penetapan DPRD Sulut terkait APBD TA 2018 dari Ketua DPRD Sulut Andrei ANgouw kepada Wagub Drs Steven OE Kandouw

Loading

Penyerahan dokumen hasil penetapan DPRD Sulut terkait APBD TA 2018 dari Ketua DPRD Sulut Andrei ANgouw kepada Wagub Drs Steven OE Kandouw
Penyerahan dokumen hasil penetapan DPRD Sulut terkait APBD TA 2018 dari Ketua DPRD Sulut Andrei ANgouw kepada Wagub Drs Steven OE Kandouw

 

MANADO, MediaManado.com – Sejak diajukannya rancangan APBD Proviinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, dengan segala keterbatasan yang ada, Pemprov Sulut telah berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat di dalamnya. Komitmen ini kemudian disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulut yang senantiasa memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus kritik  yang  membangun dalam rangka penyempurnaan  berbagai kekurangan.

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi  Sulut dalam  Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD  Provinsi Sulut T.A  2018 yang akan tetetapkan  sebagai Perda, Kamis ( 16/11 ).
Sejalan dengan itu maka yang telah disepakati kerangka APBD 2017  Pendapatan:
Total pendapatan ditetapkan sebesar  Rp. 3.778.595.766.441,- bertambah Rp.222.222.966.441 atau sebesar 6, 25% dibanding dengan APBD T.A 2017.
Dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1.168.433.686.441, Dana Rp. 2.586.412.080.000,- lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 23.750.000.000,-.
Belanja: Total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.179.095.766.441, bertambah sebesar Rp. 606.753.266.441 atau 16,98% dari APBD tahun 2017 dengan rincian.
Anggaran Belanja Tidak Langsung ditetapkan sebesar Rp.2.196.086.886.053,
Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 1.983.008.880.388,-  yang diperuntukan bagi kepentingan publik.
Pembiayaan Daerah , penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 450.500.000.000 sementara Pengeluaran Pembiayaaan Daerah ditetapkan sebesar Rp.50.000.000.000,-,
Kerangka pendanaan ini tentu tetap memperhatikan.dan mengedepankan prinsip -prinsip penganggaran.
” Pertisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran , disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran serta taat pada azas , ujar Kandouw.
Merespon rekomendasi badan anggaran telah menyampaikan beberapa  tentang kinerja Polisi Pamong Praja  diharapkan mendapatkan pengadaan alat kelengkapan.
” Polisi Pamong Praja  ini diharapkan mampu menjaga terutama mengamankan perda-perda yang telah ditetapkan oleh lembaga dewan terhormat dan tidak kalah penting Pol PP akan dipakai untuk menjaga aset -aset kita,” jelas Wagub Kandouw.
Sementara tentang TPA Regional di Indonesia hanya 3 provinsi yang mendapatkan, salah satunya Sulawesi Utara dengan alokasi sebesar Rp 500 milyar.
” Saya ditugaskan oleh Bapak Gubernur  ke Denmark untuk mengkomparasi sistem pengolahan sampah, waktu di sana kita makan bersama di tempat pengolahan sampah dan baunya tidak ada,” ungkap Kandouw.

Untuk itu TPA Regional yang dihadiahkan Pemerintah pusat untuk Pemprov Sulut, akan menjadi profit Center untuk kabupaten kota yang terlibat di dalamnya bukan untuk pemerintah provinsi, tapi yang menikmati adalah Manado, Minut, Tomohon ,  Bitung dan Minahasa.

” Diharapkan dinas terkait untuk mensosialisasikan TPA Regional ini,” ujar Wagub.
Turut hadir Forkopimda Sulut Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dan Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut. (*)