Astaga !!! Tenaga Harian Lepas Ungkap Nota Dinas Kadis Dishub Kominfo Minut Dihargai Rp 3 Juta

oleh
Drs Benny Mengko mantan Kadis Perhubungan Kominfo Minut

Loading

Drs Benny Mengko mantan Kadis Perhubungan Kominfo Minut
Drs Benny Mengko mantan Kadis Perhubungan Kominfo Minut
MINUT, MediaManado.com – Rekrutmen THL (Tenaga Harian Lepas) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Utara tahun 2016 silam bakal berbuntut masalah.
Pasalnya diduga sejumlah THL yang direkrut oleh Dishub Kominfo Kabupaten Minut di tahun 2016 kemarin, wajib menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 3 Juta kepada DS yang adalah orang kepercayaan mantan Kadis Drs Benny Mengko.
Hal ini diungkapkan salah satu THL berinisial DW, warga desa Sinsilo Kecamatan Likupang Barat, datang ke Pemkab Minut dan mengeluhkan karena dirinya telah diberhentikan sebagai THL di Dishub Kominfo Kabupaten Minut.
Kedatangan DW ke Pemkab Minut bermaksud untuk menanyakan kepada oknum DS, yang diketahui telah pindah tugas di Dinas Perdagangan terkait nasib pemberhentian dirinya.
“Kita datang disini bermaksud mencari DS untuk mempertanyakan kenapa diri saya telah diberhentikan sebagai THL di Dishub Kominfo, padahal saya telah dimintai uang sebesar Rp 3 juta oleh DS,”ujarnya kecewa.
Sementara itu oknum DS ketika dimintai konfirmasi via telpon selular, menyayangkan sikap dari DW yang mengungkit – ungkit pemberian uang dan bahkan telah membocorkan kepada wartawan.
Disisi lain Drs Benny Mengko mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Minut (Kadis Perdagangan – Red) saat ditemui diruang kerjanya, menampik semua tuduhan miring terkait nota dinas yang dihargai uang Rp 3 juta.
Dia juga membantah kalau kepindahan DS di Dinas Perdagangan dikarenakan merupakan orang kepercayaannya.
“Yang pindah dari Dinas Perdagangan bukan cuma DS tapi ada beberapa THL juga, dan saya akan telusuri masalah ini lebih lanjut,”ucap Mengko.(Jho)