MANADO, Mediamanado.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan SE, menyoroti pelaksanaan program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama mitra kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Jeane meminta agar program-program yang direncanakan Disperindag benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja dinas, termasuk pembinaan pelaku usaha ekspor, pengawasan harga dan stok pangan pokok, serta distribusi barang.
Menurutnya, salah satu program yang perlu mendapat perhatian adalah pembinaan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), melalui pelatihan, bantuan peralatan, serta pembukaan akses pasar.
Jeane pun meminta penjelasan mengenai jenis bantuan peralatan yang akan disalurkan pada tahun anggaran 2027.
“Di antara program yang ada, mana yang langsung menyentuh masyarakat? Salah satunya pembinaan dan pengembangan IKM melalui pelatihan, bantuan peralatan, serta pembukaan akses pasar. Saya ingin mengetahui bantuan peralatan apa saja yang direncanakan untuk tahun 2027, supaya kami juga bisa melakukan tindak lanjut dan pengawasan,” ujarnya.
Jeane menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah, tetapi juga merupakan bagian dari tugas anggota DPRD.
Karena itu, Jein menilai koordinasi yang baik sangat diperlukan agar temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti bersama dan tidak menimbulkan perbedaan informasi antara anggota DPRD dan instansi terkait.
Jeane mendorong perangkat daerah untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan anggota DPRD, khususnya ketika melakukan pemantauan maupun menemukan persoalan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai dinas berjalan sendiri. Ada anggota DPRD dan komisi yang juga menjalankan fungsi pengawasan. Kalau kita sama-sama turun ke lapangan, tentu lebih baik jika ada koordinasi, sehingga persoalan yang ditemukan bisa dibahas dan ditindaklanjuti bersama,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan program, Jeane juga mengkritik kondisi fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah yang dinilainya perlu mendapat perhatian.
Jeane mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya saat berkoordinasi dan mengunjungi sejumlah dinas, masih ditemukan keterbatasan fasilitas penunjang pekerjaan, seperti komputer, laptop, printer, hingga ketersediaan kertas.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat apabila tidak segera ditangani.
“Jangan sampai program sudah ada, tetapi fasilitas untuk menunjang pekerjaan justru tidak memadai. Ada dinas yang printernya rusak, komputer terbatas, bahkan kertas pun tidak tersedia. Kalau kondisinya seperti ini, bagaimana pekerjaan bisa berjalan dengan baik?” ungkapnya.
Jeane meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan anggaran yang tersedia dapat mendukung kelancaran pekerjaan setiap perangkat daerah.
Dirinya juga menekankan bahwa koordinasi antara dinas dan anggota DPRD harus dibangun secara terbuka dan tidak kaku. Dengan demikian, berbagai persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama.
Dalam kesempatan itu, Jeane turut meminta penjelasan mengenai alokasi belanja tidak terduga (BTT) yang direncanakan sekitar Rp5 miliar. Ia ingin mengetahui pemanfaatan anggaran tersebut pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD 2027.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Sulut, Hendrik Tendean, menjelaskan bahwa belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2026 digunakan antara lain untuk membantu penanganan bencana dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendrik menyebutkan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu daerah yang terdampak bencana maupun mendukung penanganan kedaruratan berdasarkan kebutuhan dan permintaan perangkat daerah terkait.
Hendrik juga menjelaskan bahwa alokasi BTT tahun 2026 berada pada kisaran Rp. 5 miliar, sebagaimana alokasi yang dibahas dalam rapat tersebut.
Mendengar penjelasan itu, Jeane mengatakan bahwa informasi tersebut memberikan gambaran mengenai penggunaan BTT, khususnya untuk membantu penanganan bencana dan kebutuhan mendesak.
Pada akhir pembahasan, Jeane kembali meminta agar perangkat daerah terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sesuai kewenangannya, memperhatikan kondisi fasilitas kerja di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang kinerja aparatur dan memastikan program pemerintah dapat berjalan secara optimal.
Jeane berharap pembahasan APBD 2027 tidak hanya berfokus pada alokasi program dan anggaran, tetapi juga memperhatikan kebutuhan operasional perangkat daerah agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
(DM)





