Soroti Kekeringan di Desa Dodak, Angel Wenas Pertanyakan Program Antisipasi Dinas Pertanian

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Angelia Regina Wenas, menyoroti pentingnya koordinasi antara Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang sumber daya air, dalam menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian di Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama mitra kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).

Menurut Angelia, langkah tersebut penting untuk mendukung visi Gubernur Sulawesi Utara, yakni mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, terutama dalam misi penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.

Angelia mempertanyakan apakah sudah ada koordinasi formal antara Dinas Pertanian dan Dinas PUPR untuk memastikan ketersediaan air hingga ke saluran irigasi yang dibutuhkan para petani.

“Apakah ada realisasi koordinasi formal antara Dinas Pertanian dengan Dinas PUPR, khususnya bidang sumber daya air, dalam memastikan ketersediaan air hingga ke saluran irigasi? Apakah juga sudah ada master plan bersama untuk pemerataan wilayah pertanian yang mengalami kendala debit air?” tanyanya.

Angelia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kekeringan yang mulai berdampak pada masyarakat, khususnya petani.

Angelia mencontohkan kondisi di Desa Dodak yang hingga saat ini belum mengalami hujan.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kekeringan tidak mengganggu aktivitas pertanian dan menurunkan hasil produksi petani.

“Di tempat saya, Desa Dodak, sampai sekarang belum turun hujan. Mayoritas masyarakat di sana adalah petani. Bagaimana program antisipasi kekeringan yang disiapkan Dinas Pertanian untuk menghadapi kondisi seperti sekarang ini?” ujarnya.

Selain kekeringan, Angelia mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, mengingat November dan Desember biasanya menjadi periode dengan curah hujan yang meningkat.

Angelia meminta Dinas Pertanian tidak hanya berfokus pada penanganan persoalan yang sedang terjadi, tetapi juga mempersiapkan langkah mitigasi terhadap risiko bencana yang dapat mengancam lahan pertanian.

“Biasanya pada November dan Desember sudah masuk musim hujan. Karena itu, bagaimana juga program antisipasi banjir dari Dinas Pertanian?” tegasnya.

Soroti Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Dalam kesempatan yang sama, Wenas turut menyoroti persoalan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Ia meminta agar usulan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Angelia menegaskan, apabila terdapat persyaratan administrasi yang belum lengkap, dinas terkait sebaiknya segera berkomunikasi dengan anggota DPRD yang bersangkutan untuk mencari solusi bersama.

“Kalau memang belum lengkap, tolong hubungi kami. Jangan sampai usulan anggota DPRD yang satu justru dialihkan kepada anggota dewan yang lain. Kita harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.

Angelia juga menyinggung persoalan persyaratan administrasi dalam pengajuan proposal, termasuk dokumen pendukung seperti sertifikat penghargaan yang disebutnya menjadi kendala dalam proses pengusulan.

Karena itu, Angelia berharap dinas terkait dapat membuka ruang komunikasi dengan anggota DPRD agar persoalan administrasi dapat dibahas dan dicarikan solusi sesuai ketentuan.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar usulan masyarakat dapat diproses secara tepat, transparan, dan sesuai aturan.

Angelia berharap berbagai persoalan tersebut mendapat perhatian serius, baik terkait kebutuhan air bagi sektor pertanian maupun proses tindak lanjut usulan pokir, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

(DM)