MANADO, Mediamanado.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, serta dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya Royke Roring, Pricilya Rondo, Piere Makisanti, Amir Liputo, Toni Supit, dan Nick Lomban.
Di tengah jalannya pembahasan, Toni Supit dan Nick Lomban meminta izin meninggalkan rapat karena harus memimpin dan mengikuti rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berusaha yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Minimnya jumlah anggota yang mengikuti rapat mendapat perhatian dari Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
Silangen menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran anggota Banggar mengingat agenda yang dibahas memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang hadir. Ini penting loh. Karena menyangkut lima tahun ke depan,” tegas Silangen.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar evaluasi penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan.
Rapat Banggar bersama TAPD tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum Ranperda dibawa ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
(*/DM)





