Banyak Siswa Tidak Lulus PPDB Jalur Zonasi, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Dihadapan Komisi IV DPRD Sulut

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulut dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, yang dilaksanakan pada Senin (1/7/2024). RDP ini digelar sebagai bagian dari evaluasi program triwulan kedua.

Dra. Vonny Paat, selaku Ketua Komisi IV DPRD Sulut memberikan apresiasi untuk kinerja yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Sulut.

“RDP ini membantu kami juga anggota DPRD dapat memahami bagaimana sistem penerimaan siswa baru. Kinerja dari Dinas Pendidikan sangat baik dan lebih ditingkakan lagi demi kemajuan anak didik kita,” ucap Paat saat membuka RDP.

Lebih lanjut para personil Komisi IV mempertanyakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga sistem zonasi. Salah satunya Ismail Dahap mengungkapkan, pihaknya mendapatkan keluhan ada siswa yang masuk zonasi tapi tidak diterima di sekolah terdekat.

“Sementara ada pendaftar lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, justru diterima. Kami mensinyalir bisa saja ada praktik titik menitip,” ucap Dahap.

Begitu juga dengan anggota Komisi IV lainnya, Rheza Waworuntu menyoal sistem zonasi.

“Bagaimana bisa ada anak-anak di sekitar sekolah yang tidak lulus di sekolah terdekat,” tanya Reza Waworuntu.

Hal ini ditanggapi dan dijelaskan secara jelas dan rinci oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Dr Femmy Suluh M.Si, dimana dirinya menjelaskan bahwa PPDB sudah tersistem secara online.

“Dari banyak keluhan, rata-rata ada yang memang gagal syarat. Seperti, misalnya, ada yang KK-nya tidak sinkron. Tinggal memang dekat sekolah tapi ternyaka dokumen kependudukannya tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu, kata Femmy, PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi 50 persen; prestasi 30 persen; afirmasi 15 persen dan pindah orangtua 5 persen. Sementara untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan sisanya pindah orangtua.

“Untuk zonasi, terintegrasi dengan Google Maps dan data kependudukan. Untuk afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan terdaftar di DTKS,” jelasnya.

Femmy meminta kerja sama para pihak terkait agar sama-sama mengawasi proses penerimaan siswa baru.

“Kami juga bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sulut. Proses ini juga kan diawasi KPK,” ungkapnya.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat, turut hadir Anggota Komisi IV Careig Naichel Runtu (CNR), Rhesa Waworuntu, Sjenny Kalangi, Ismail Dahab, Norry Supit, dan Agustin Kambey.

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *