MANADO, Mediamanado.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke tiga tempat yakni Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan ke SMA Negeri 1 Airmadidi, pada Kamis (15/4/2021).
Maksud dan tujuan Kunker Komisi I kali ini ke Pemkot Bitung dan Pemkab Minut dititik beratkan pada sinergitas tugas dan fungsi Inspektorat kedua Pemerintah tersebut dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, sementara itu Kunker ke SMA Negeri 1 Airmadidi bertujuan untuk peninjauan lapangan terkait pemeriksaan dari inspektorat.
Kehadiran Komisi I DPRD Provinsi Sulut ini ke Kota “Cakalang” di sambut oleh Inspektur Pemkot Bitung Rainer Suak beserta jajarannya, sementara itu Pemkab Minut diterima oleh Inspektur Umbase Mayuntu beserta jajarannya, dan di SMA Negeri 1 Airmadidi di terima langsung oleh Kepala Sekolah Cherly E. Matheos.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut yakni Herol Kaawoan menyinggung ketersediaan tempat pengaduan masyarakat atau Call centre.
“Ketersediaan tempat pengaduan masyarakat atau call centre bilamana ada terjadi pungli atau pun ada penyalahgunaan pelayanan pada masyarakat sudah seperti apa?”, tanya Herol Kaawoan.
Dari pertanyaan Herol Kaawoan tersebut, ternyata di ketahui bahwa sampai saat ini baik Pemkot Bitung maupun Pemkab Minut belum memiliki Call Centre, sebagaimana yang dimaksudkan Politisi Gerindra tersebut. Bahwa selama ini untuk pengaduan masyarakat baik itu di Kota Bitung dan Kabupaten Minut masih sebatas surat menyurat atau masih manual.
Tak pelak mendengar hal tersebut Herol Kaawoan pun meminta supaya Pemkot Bitung dan Pemkab Minut untuk menggunakan teknologi di era industri 4.0 (Four Point O) saat ini.
“Sistem surat-menyurat seperti itu saya pikir itu sudah ketinggalan zaman, karena kita sekarang sudah berada pada era industri 4.0, kita sudah diperhadapkan dengan teknologi semuanya by sistem”, tegas Kaawoan.
Herol Kaawoan pun berharap agar hasil dari Kunker ini boleh membuat Pemerintah kedua daerah tersebut bisa mempermudah pelayanan pada masyarakat dengan cara memanfaatkan teknologi.
“Kami harapkan Pemerintah sebagai pemberi pelayanan bagi masyarakat harus melek tegnologi dalam arti harus menggunakan tegnologi dalam setiap kegiatan agar dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan”, tutup Legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini.
Diketahui dalam Kunker ini Komisi I DPRD Provinsi Sulut didampingi oleh Inspektorat Provinsi Sulut yakni Inspektur Pembantu II Jefri Runtuwene, dan Inspektur Pembantu V Anet Lapian.
(Dian M)