Kotamobagu,Mediamanado.com, – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (31/07/2024) bertempat di cafe Foodsal Jalan Siliwangi. Sebagai putra daerah Kota Kotamobagu sendiri, Benny Rhamdani menyebarluaskan info bagaimana bekerja di luar negeri secara aman, serta menghindari penempatan kerja oleh calo secara nonprosedural. “Kalau mau bekerja ke luar negeri, nomor satu harus bisa bahasa di negara tujuan. Jangan takut tidak bisa bahasa asing, Pemerintah pasti memberikan pelatihan bahasa. Jenis bahasa yang diajarkan juga adalah bahasa percakapan umum yang lazim diucapkan di tempat kerja, jadi jangan enggan untuk belajar,” ucap Benny. Di hadapan masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya, serta para peserta sosialisasi, Benny menyatakan bahwa Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Kotamobagu termasuk harus berani untuk bekerja diluar Negeri dengan keahlian Masing masing.. Menurutnya, tingginya tingkat mendorong masyarakat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri, karena bangsa ini tidak akan membiarkan bagi pekerja migran yang sudah melalui persyaratan melalui BP2MI. Akhir kata pengantar dari Benny Ramdani menegaskan, bahwa negara tidak melarang para warganya untuk bekerja. Namun, Republik Indonesia sendiri mendorong penempatan kerja di sektor formal, yaitu sektor dengan keahlian dan keterampilan tertentu, seperti perawat, operator mesin manufaktur, perikanan, hospitality, dan lain sebagainya. “Gaji dari pekerjaan sektor formal sangat tinggi dibanding sektor informal seperti Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Contohnya perawat di Jerman bergaji sekitar 40 juta, sedangkan operator mesin manufaktur sekitar 25 juta. Pekerjaan tersebut, tentu saja berada di penempatan resmi,” ungkapnya.Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen BP2MI Irjen Pol I Ketut Sudana , bahwa Sulawesi Utara sangat dibutuhkan Generasi Muda dengan semangat untuk mencari pekerjaan diluar negeri. Yang pasti negara akan menjamin kesehteraan jika ada yang ingin bekerja diluar Negeri.(**)