Bentuk Sinergitas OJK, Pemprov Sulut Hibahkan Lahan dan Bangunan

oleh

Loading

 

JAKARTA, MediaManado.com – Sinergitas dan kolaborasi perlu mendapatkan dukungan penuh kedua belah pihak. Sebagai wujud sinergitas, Pemprov Sulut menyerahkan hibah dalam bentuk lahan dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Sulut terhadap kinerja OJK di Sulawesi Utara.

Penyerahan hibah dilakukan dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Kantor OJK di Jakarta, Rabu (05/11/2025).

Gubernur Yulius Selvanus SE saat menyampaikan sambutan, (foto;ist)

 

Naskah hibah ditandatangani oleh Gubernur Yulius Selvanus SE selaku pemberi hibah dan Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar sebagai penerima hibah.

Turut menyaksikan para pimpinan OJK diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Darmansyah dan para Kepala Departemen di Lingkup OJK.

Penyerahan hibah ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025 terkait Aset milik Pemprov Sulut yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penandatanganan dokumen naskah hibah oleh Gubernur Yulius Selvanus SE dan Kepala Perwakilan OJK Sulut dan Gorontalo. (Foto;ist)

 

Objek hibah itu berupa lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Secara rinci obyek itu berupa Tanah seluas 1.890 m². Nilai Rp 8.887.725.000.
Bangunan seluas 1.263 m² dengan nilai Rp 2.242.094.000, Jaringan dan Irigasi dengan nilai Rp 30.200.000. Total Nilai Hibah sebesar Rp 11.160.019.000.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus SE menyampaikan terimakasih atas sambutan yang diberikan pimpinan OJK atas kehadirannya.

Menurut Gubernur Yulius Selvanus, hibah aset senilai Rp 11,1 miliar merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.

“Saya berharap, OJK membantu dan mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

Harapan baru Gubernur Yulius Selvanus disambut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Sulut melalui hibah aset yang diberikan, yang akan mendukung kinerja OJK di daerah.

Foto bersama (ist)

 

Ia juga menegaskan komitmen OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.

“Saya mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik antara Pemprov Sulut dan OJK, yang dinilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik,” tandas Mahendra Siregar.

Tentunya, besar harapan Pemprov Sulut, agar sektor keuangan dan perbankan di daerah dapat berjalan sesuai standar profesional, transparan dan akuntabel, khususnya dalam tubuh Bank SulutGo sendiri. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *