BITUNG, Mediamanado.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rhamdani melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sulut Reynold Wuisan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) B1-KWK nomor : 388/B.3/PDIP-HANURA/IX/2024 tentang Persetujuan untuk Pasangan Calon Wali Kota Geraldi Efraim Matias Mantiri dan Wakil Wali Kota Bitung Erwin Wurangian, Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029, Kamis (19/09/2024) di kediaman Keluarga Mantiri – Tangkudung.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Sulut Reynold Wuisan saat menyerahkan SK mengatakan, DPD Partai Hanura Provinsi Sulut meminta kepada segenap jajaran DPC Partai Hanura Kota Bitung untuk menghargai dan menghormati penetapan DPP melalui Ketua umum dan Sekjen,”Bergerak berjuang memenangkan pasangan Geraldi Mantiri Erwin Wurangian menuju Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Menang bersama, berjuang bersama,” ujar Reinold.
Penyerahan SK tersebut disaksikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Biting Djery Tomuka, pengurus DPC Hanura Bitung, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bitung Aldo Ratungalo, Sekretaris DPD II Golkar Bitung Karel Tumuju dan Ketua Tim Pemenangan GM-Win Fabian Kaloh serta sejumlah tim DPP PDI Perjuangan.
Di kesempatan itu, Geraldi Mantiri menyampaikan terimakasih telah dipercayakan dan disaksikan Pengurus DPC Partai Hanura Kota Bitung,”Ini bukti bahwa, kita mempunyai warna tersendiri dalam artian warna warni ini harus dipersatukan dan disatukan untuk tujuan memajukan Kota Bitung, Semoga Tuhan merestui kita dalam perjuangan memenangkan Pilkada Kota Bitung,” kata Geraldi.