Berhasil Redam Aksi Demo, Evans Liow : Pemprov Sulut Jamin Ada Solusi Terbaik

oleh
Evans Steven Liow SSos, Kasat Pol PP Provinsi Sulut saat menerima aksi demo, Kamis (14/11/2019)

Loading

Evans Steven Liow SSos,  Kasat Pol PP Provinsi Sulut saat menerima aksi demo, Kamis (14/11/2019)
Evans Steven Liow SSos, Kasat Pol PP Provinsi Sulut saat menerima aksi demo, Kamis (14/11/2019)

MANADO, MediaManado.com – Aksi Demo ratusan petani dan nelayan yang mengatasnamakan Forum Keadilan Agraria Bagi Petani dan Nelayan Sulawesi Utara mendatangi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/11/2019) sore.

Para petani dan nelayan yang berasal dari Desa Tiberias Kabupaten Bolmong, Desa Paputungan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara dan Candi Kelurahan Makawidey Kota Bitung ini didampingi YSNM, AMMALTA, WALHI, LBH dan PMII.

Mereka meminta agar Pemprov Sulut, khususnya Gubernur Olly Dondokambey SE membantu untuk menyelesaikan persoalan agraria yang dialami warga ketiga wilayah tersebut.

Aksi demo nyaris ricuh, karena tuntutan mereka untuk bertemu langsung dengan Gubernur Olly tidak kesampaian.

20191115_021335_640x373_640x373
Untung saja, kehadiran Kasat Pol PP Pemprov Sulut Evans Steven Liow SSos yang sejak awal ditolak para pendemo, akhirnya dengan kepiawaiannya, menjelaskan maksud kehadiran dirinya mewakili Gubernur, bisa diterima para pendemo.

Kasat Liow pun setelah berhasil menenangkan emosi para pendemo, mengajak 10 perwakilan dari masyarakat untuk berdialog di Ruang WOC Kantor Gubernur.

Setelah berdialog cukup panjang lebar antara 10 perwakilan pendemo, ditemukan kata sepakat kedua bela pihak (masa pendemo dengan Kasat Pol PP yang mewakili Gubernur.

Kata sepakat kedua bela pihak pun disampaikan di hadapan massa. Evans Steven Liow SSos mengatakan Pemprov Sulut dalam dua pekan kedepan akan memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan yang dinilai warga telah merampas hak mereka atas bidang tanah.

 

20191115_021442_640x384
“Persoalan dan laporan warga , termasuk juga aspirasi warga, khususnya warga Tiberias akan menjadi perhatian Pemprov Sulut. Karena ada perusahaan yang sedang membangun kawasan industri kelapa di Tiberias, justru masuk ke wilayah pertanian warga. Jadi, kami akan mempelajari terkait izin, diperuntukkan kawasan, apakah sesuai dengan tata ruang atau tidak, “ungkap Liow.

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan di Desa Paputunga, seperti pembongkaran makam umum dan pengrusakan mangrove serta terumbu karang, dalam waktu dua minggu, tim Pemprov Sulut, warga dan pihak perusahaan akan duduk bersama mencari solusi terbaik.

Demikian pula dengan permasalahan yang dialami warga Candi, Kelurahan Makawidey dengan pemilik HGB atas lahan yang sudah dikuasai warga selama 20 tahun. Masuknya warga ke làhan ini, atas rekomendasi Pemkot Bitung.

“Permasalahan pada tiga wilayah itu, akan kami pelajari dan kaji, dan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini pak Gubernur. Yang jelas, pemerintah akan mencari solusi terbaik,” tandas Liow. (Ferry)