BKPP Minut “Teledor”, Pelantikan Kepsek Diduga Sarat Masalah

oleh
Pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Joune Ganda. (Foto:hms)

Loading

Pelantikan pejabat struktural, administrator dan fungsional, Senin 27 September 2021 di JG Center oleh Bupati Joune Ganda.
Pelantikan pejabat struktural, administrator dan fungsional, Senin 27 September 2021 di JG Center oleh Bupati Joune Ganda.

MINUT, Mediamanado – Pelantikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin 27 September 2021 di JG Center, kali ini disoal.

Pasalnya, indikasi terjadi kekeliruan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut, sehingga diduga sarat akan masalah untuk pengangkatan dan pelantikan sejumlah kepala sekolah.

Pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Joune Ganda. (Foto:hms)
Pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Bupati Joune Ganda. (Foto:hms)

Dimana, ada 1 (satu) sekolah, dibacakan 2 (dua) orang calon kepala sekolah. Selanjutnya ada calon Kepsek yang telah mengikuti gladi bersih, namun saat pelantikan namanya sudah tidak dipanggil untuk dilantik.

Masalah lainnya, ada calon kepala sekolah yang namanya dibacakan dan dilantik oleh Bupati Joune Ganda, namun keberadaan nama sekolah tersebut tidak ada.

Sebut saja, yang menimpa ASN guru di SD Inpres Klabat bernama Rasni Jubaidi Bone Agus. Sebagaimana cuitan anaknya di Sosial media Facebook, bahwa pada hari Senin malam tanggal 27 September 2021, dihubungi untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah jabatan sebagai kepala sekolah, yang akan berlangsung di JG Center.

“Sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.
yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah warukapas kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, paginya (selasa, 28 september 2021) ibu saya pergi keĀ  Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris. mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya,” tulisnya.
Akan hal tersebut, menjadi pertanyaan dirinya dan belakangan menjadi sorotan publik untuk dipertanyakan “SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD (BKPP yang dimaksud)?,” Tulis Azam Alfarizi Wonggo anak dari Rasni Bone yang dilantik sebagai Kepsek di sekolah ‘Fiktif’.

Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan ketika konfirmasi, mengatakan bahwa pelantikan tersebut jika pihaknya telah melakukan telaah terkait dengan nama calon kepsek berdasarkan data sekolah yang terdata di Dapodik.
“Untuk nama calon kepsek dan nama sekolah hasil telaah dinas pendidikan sudah sesuai berdasarkanĀ nama sekolah yang terdaftar dan terdata pada data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Ketika berkembang ada satu sekolah dibacakan dua calon kepsek dan ada calon kepsek yang dibacakan pada pelantikan sekolahnya tidak ada, itu bukan lagi ranah kami di dinas pendidikan. Sebab, hasil telaah kami sudah sesuai berdasarkan Dapodik. Karena ketika pembacaan surat lampiran keputusan, itu sudah kewenangan BKPP,” jelas Olfy Kalengkongan saat dikonfirmasi sembari mengirimkan jumlah nama SD sebanyak 108 sekolah, dan SMP sebanyak 39 sekolah yang tersebar di 10 kecamatan.

Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh yang dihubungi via telepon seluler di nomor 081244338XXX tidak dalam keadaan aktif. Demikian ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor yang sama, hanya centang satu. Hingga berita ini dipublish, belum ada jawaban dari pihak BKPP terkait masalah yang menjadi sorotan publik. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *