BSG Airmadidi Bantah Ada Pemblokiran Rekening PNS Minut Secara Sepihak

oleh
Tampilan kantor Bank SulutGo saat ini. (Foto: istimewa)

Loading

Kantor Bank Sulugo cabang Airmadidi tampak gambar sebelum direnovasi.
Kantor Bank Sulugo cabang Airmadidi tampak gambar sebelum direnovasi.

MINUT, Mediamanado – Beberapa hari ini sejumlah ASN/PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara gerah.

Pasalnya, telah terjadi pemblokiran rekening oleh pihak Bank SulutGo Cabang Airmadidi. Namun, oleh pimpinan cabang Airmadidi Ibu Lenda M Sumarauw, membantah adanya pemblokiran sepihak pegawai negeri sipil di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dijelaskan, jika pemblokiran dana dilakukan bukan tanpa alasa. Dimana, bagi PNS yang merupakan kreditur di Bank Prisma Dana memang telah dilakukan pemblokiran sesuai jumlah potongan pinjaman.

“Kami Bank SulutGo ada kerjasama dengan pihak Bank Prisma Dana. Jadi, yang kami blokir adalah jumlah dana pinjaman. Dan hal tersebut diketahui oleh Debitur dalam hal ini PNS yang meminjam dana di Prisma Dana karena sesuai hasil kesepakatan antara debitur dan kreditur dalam hal ini Bank Prisma Dana,” jelasnya Pimpinan Cabang melalui sambungan WhatsApp.

Tampilan kantor Bank SulutGo saat ini. (Foto: istimewa)
Tampilan kantor Bank SulutGo saat ini. (Foto: istimewa)

Pimcab memberikan ilustrasi, contohnya jika debitur ada dana masuk rekening sebesar Rp 10 juta, dan memiliki kewajiban sebesar Rp 8 juta untuk membayar tagihan kredit ke kreditur dalam hal ini pihak Bank Prisma Dana, maka Bank SulutGo hanya akan memblokir dana sesuai dengan tagihan sebesar Rp 8 juta.

“Jadi, yang kami blokir dana sesuai dengan jumlah tagihan debitur. Sehingga sisa dari dana tersebut bisa diambil oleh debitur. Sekali lagi, kami melakukan pemblokiran dana di rekening tidak sepihak,” jelasnya sembari menyebut jika pemblokiran dana debitur dalam hal ini PNS Minut karena adanya pinjaman ke bank Prisma Dana.

Atas pemblokiran oleh pihak Bank SulutGo Cabang Airmadidi, sejumlah PNS Minut merasa kecewa. Pasalnya, perjanjian kredit bukan dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi melainkan dengan Bank Prisma Dana. Dikatakan oleh PNS guru yang tidak ingin namanya diberitakan, bahwa perjanjian potongan pinjaman kredit ke Bank Prisma Dana, berdasarkan perjanjian kerjasama jika itu tunjangan Sertifikasi, maka dana sertifikasi yang dipotong atau dibayarkan ke Bank Prisma Dana dan bukan bersumber dari dana lainnya.

“Kami kecewa dengan pemblokiran ini. Karena dana THR juga diblokir,” ungkap PNS guru SD tersebut.

Guru lainnya yang diketahui mantan kepala SMP di Likupang juga kecewa dengan pemblokiran rekeningnya.

“Kita pe THR (tunjangan hari raya) dorang so blokir. Padahal, perjanjian pinjaman itu tunjangan sertifikasi,” keluhnya sembari mengaku harus disibukkan mendatangi kantor BPR Prisma Dana untuk membuka pemblokiran rekening miliknya.

print out
Struk dari ATM Bank SulutGo milik salah satu PNS guru di Kabupaten Minahasa Utara yang diblokir oleh pihak Bank SulutGo Cabang Airmadidi. Padahal, dana tersebut dari THR dan bukan dana tunjangan Sertifikasi.

Sebagaimana diketahui, kamis 28 April 2022 Pemkab Minut melalui Dinas Pendidikan telah menyalurkan dana tunjangan profesi guru atau sertifikasi ke 931 guru dan hari Jumat (29/04/22) kemarin, kembali menyalurkan dana THR kepada 1516 PNS di satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara. (**)

Penulis: Sweidy Pongoh