Mitra, MediaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH MH, kembali tegaskan Tambang yang tidak memiliki ijin dilarang beroperasi diwilayah Ratatotok.
Bahkan, James Sumendap merencanakan pekan depan dengan menggandeng pihak berwajib untuk menutup pertambangan emas tanpa injin (PETI).
“Pekan depan semua tambang emas yang tidak memiliki ijin dan masih beroperasi akan saya tutup,” ucap Sumendap, kepada sejumlah wartawan yang hadir.
Hal ini diucapkan Bupati James Sumendap dicela-cela Rapat Koordinasi dengan para Camat dan Hukum Tua se-kabupaten Mitra di Sport Hall, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, pertambangan emas yang tidak berijin sangat meresahkan dan pastinya melanggar undang-undang.
“Keberadaan para penambang tanpa ijin melanggar undang-undang, maka langka tegas pun kami ambil dengan menutup semua pertambangan yang tidak memiliki ijin,” ujar Sumendap.
(Alfian)






