MINUT, Mediamanado – Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
Dimana, Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa Utara memilih desa Wori, Kecamatan Wori sebagai salah satu kampung moderasi beragama di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2023.
Hal ini ditandai dengan launching yang dilakukan oleh Bupati Joune Ganda serta telah ditandatangani prasasti antara Bupati Joune Ganda dan Kepala Kanto Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung Minggu 24 Juli 2023 di halaman gereja GMIM Immanuel Desa Wori.
Adapun, kegiatan ini melibatkan seluruh lintas agama. Dimana, saat doa pembukaan kegiatan, 6 perwakilan tokoh Agama diantaranya Kristen Protestan, Islam, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu turut mendoakan.
Kepala kantor wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe dalam sambutannya, menyampaikan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi beragama.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara, yang tetap komit dan konsisten dengan terobosan serta inovasi, lewat Program Desa Moderasi Beragama, sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan, sebagai bentuk manifestasi dari upaya pemerintah, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara terlebih khusus di Kabupaten Minahasa Utara.
“Tentunya, kami sangat mensupport dengan dilakukannya launching kampung moderasi beragama. Dimana, kami juga boleh bersyukur, dari 15 Kabupaten dan Kota Provinsi Sulawesi Utara, hanya Kabupaten Minahasa Utara yang ada 4 Desa ditetapkan jadi kampung moderasi beragama,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut ditambahkan Bupati, bahwa makna dari penyebutan kampung yang dimaksud pada program ini, dan kenapa bukan desa moderasi beragama, karena menurut kami, penyebutan tersebut lebih menitikberatkan pada rasa kekeluargaan.
“Makna penyebutan kampung bukan desa, karena lebih menitikberatkan ke rasa kekeluargaan. Dan lewat launching ini, semoga lebih memperat rasa toleransi antar umat beragama kita,” ucap Bupati JG.
Dimana, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut, dan dipraktikkan oleh masyarakat, dari dulu hingga sekarang. Oleh Pemerintah, menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Moderasi Beragama, dalam konteks hubungan antar umat beragama, sebagai sikap menghargai, menghormati penganut agama lain, dan yang meyakini agama lain. Dalam konteks sosial budaya, adalah sikap berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama, dan itu merupakan bagian dari ajaran agama. Dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasar agama. Semua sama di mata negara. Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan-kesepakan politik yang sudah dibangun, walau dengan yang berbeda agama.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut H. Sarbin Sehe, Kakan Kemenag Kabupaten Minahasa Utara Evangelin Sepang, Anggota DPRD Minut Sarhan Antili, Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan yang diwakili. Ketua FKUB Minut Theogives Karundeng, Ketua MUI Suhartono Tilamuhu. Hadir juga jajaran Pemkab Minut mendampingi Bupati, Sekda Novly Wowiling, Ka’ban Kesbang Sammy Rompis, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Camat Wori Endru Palandung, Kumtua Wori Rommy Lopo jajaran perangkat Desa. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh