MANADO, Mediamanado.com – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretaris Komisi, Cindy Wurangian, menyatakan pihaknya menjembatani persoalan yang dihadapi para petugas kebersihan di RSUP Kandou terkait pemenuhan hak-hak mereka oleh perusahaan vendor.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (18/05/2026), Cindy Wurangian menegaskan bahwa DPRD Sulut hadir bukan untuk mencari pihak yang salah maupun benar, melainkan untuk mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
“Ketika kita berangkat dari persepsi mencari siapa yang salah, semua pihak pasti memiliki kekurangan masing-masing. Forum ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Cindy Wurangian dalam rapat yang dipimpin Lucky Schramm.
Cindy menjelaskan, kesepakatan sebenarnya dapat dicapai apabila seluruh pihak bersedia membuka diri dan bermusyawarah demi kepentingan bersama.
Cindy juga mengusulkan peran aktif Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Disnaker) dalam mencari solusi, mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan dan pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Saya mengusulkan Disnaker mengambil peran karena paling memahami aturan. Dari 18 tenaga kebersihan yang melapor, tiga orang sudah mencapai kesepakatan. Maka 15 lainnya juga harus dicarikan solusi. Jika semua pihak berlapang dada, pasti ada jalan keluar,” tegas politisi Partai Golongan Karya tersebut.
Terkait pihak rumah sakit, legislator daerah pemilihan Bitung–Minahasa Utara itu menyarankan agar RSUP Kandou lebih meningkatkan pengawasan guna mencegah persoalan serupa terulang di masa mendatang.
“Permasalahan yang kita bahas saat ini adalah kasus tahun 2025. Jangan sampai di tahun berikutnya muncul laporan serupa. Rumah sakit harus lebih jeli memonitor kondisi di lapangan, termasuk memastikan pekerja menerima upah sesuai aturan dan terdaftar di BPJS. Jika terjadi mogok kerja, dampaknya bukan hanya ke rumah sakit, tetapi juga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam RDP tersebut, kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat untuk melanjutkan pembahasan guna menyelesaikan persoalan secara bersama.
(DM)





