CS-WL Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Agenda Ini

oleh

Loading

IMG-20210926-WA0101

 

TOMOHON, MediaManado.com – Walikota Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE menghadiri Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Sabtu (2/09/2021).

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021 DPRD Kota Tomohon beserta Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.

Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dalam sambutannya mengatakan, menutup masa persidangan dua dan memasuki masa persidangan ketiga tentunya akan diawali dengan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat dan penuh tantangan. Karena kita masih dalam perjuangan melawan pandemi covid-19.

Oleh karena itu, sangat diharapkan kepada kita sekalian sebagai bagian dari elemen bangsa, untuk bersama-sama masyarakat berjuang melawan covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam beraktifitas, baik di kantor maupun di tempat umum lainnya.

Begitu pula dengan tetap menjaga dan memelihara sinergitas dan kebersamaan yang telah terpelihara dengan baik, antara sesama anggota dewan yang terhormat dengan pemerintah dan dengan konstituennya.

Sesuai dengan panggilan tugas dan pengabdian masing-masing kepada masyarakat. Untuk kemajuan Kota Tomohon dipentas pembangunan daerah maupun di kancah nasional.

Selaku pemerintah Kota Tomohon kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang tetap sinergis dengan pemerintah daerah dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 saat ini.

Perlu disampaikan bahwa, perubahan kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya.

Sedangkan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp. 658.364.614.314,- (enam ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus empat belas ribu tiga ratus empat belas rupiah).

Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 767.644.119.433,- ( tujuh ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus empat puluh empat juta seratus sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah ).

Di samping itu, ada kebijakan pembiayaan netto sebesar Rp. 109.279.505.119,- ( seratus sembilan milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus lima ribu seratus sembilan belas rupiah ).

Dalam rapat paripurna yang kita ikuti saat ini, kiranya mendorong kita semua untuk terus berkarya dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan di Kota Tomohon, yang memenuhi kebutuhan masyarakat umum.

Hal ini dimaksudkan agar dengan belajar dari pengalaman tahun – tahun sebelumnya, maka dalam menatap tugas – tugas kedepan yang semakin kompleks dan memerlukan tindakan yang lebih bijaksana dalam memahami dinamika pembangunan yang semakin kompleks dan menantang.

Sehingga proses pembangunan yang dilaksanakan akan benar- benar memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu pula, maka kita harus memperkuat kebersamaan dalam kesatuan melalui kepedulian dari segenap anggota dewan yang terhormat, bersama seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk merubah tantangan yang ada menjadi peluang, dengan senantiasa memperhatikan ketentuan – ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga benar – benar kebijakan yang diputuskan bersama, dapat memberikan manfaat yang besar terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Akhir kata atas nama pemerintah Kota Tomohon, saya bersama Keluarga Senduk-Karundeng bersama Wakil Walikota Keluarga Lumentut-Sangi mengucapkan selamat merayakan Pengucapan Syukur semoga Tuhan Yesus Kristus senantiasa menuntun dan memberkati kita sekalian, tetap taati dan patuhi protokol kesehatan untuk diri kita, keluarga dan orang lain.

Hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (*/fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *