SULUT, Mediamanado.com – Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu (22/9/2024) di Four Poibt Hotel Manado, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengumumkan jumlah pemilih di Provinsi Sulut sejumlah 1.950.484.
“Dengan demikian, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 tingkat Provinsi Sulut, Model A rekap Provinsi dengan jumlah pemilih 1.950.484, apakah disetujui untuk disahkan,” ungkap Kenly Poluan yang disambut persetujuan rapat pleno.
Adapun dari Form Model A Rekap Provinsi, terdata untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 983.484 sedangka jumlah pemilih perempuan sejumlah 967.000.
Jumlah pemilih ini tersebar dalam 15 Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan, 1.839 Desa/Kelurahan dan 4.401 TPS.
Sebagai informasi sebelumnya berdasarkan penyampaian hasil rekapitulasi 15 Kabupaten/Kota di Sulut, dalam Model A Rekap Provinsi Perubahan Pemilih, dari 15 Kabupaten/Kota, 171 jumlah Kecamatan, 1.839 jumlah Desa/Kelurahan, 4.401 jumlah TPS, 6.707 jumlah pemilih baru, 13.501 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat dan 13.379 jumlah perbaikan data.
(DM)