Demi Kepentingan Warga Minut Diharapkan Bupati VAP Penuhi Janji Akhir Masa Jabatan

oleh
Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

Loading

Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

MINUT, Medimanado – Ada harapan besar masyarakat Minahasa Utara kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), menjelang akhir masa jabatan yang akan selesai pada tanggal 17 Februari 2021.

Dimana, harapan masyarakat agar Bupati VAP memenuhi janji tanggungjawab untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang menjadi pelemik akhir-akhir ini. Contohnya, penghasilan tetap atau Siltap yang tidak terbayar di anggaran tahun 2020. Maka,
Kewajiban tanggungjawab Bupati VAP adalah menandatangani Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov Sulut. “Kami berharap janji Bupati untuk menyelesaikan persoalan yang ada, didalamnya soal gaji yang jadi hutang dan kepentingan masyarakat Minut pada umumnya di APBD 2021, supaya dapat dipenuhi oleh Bupati Vonnie Panambunan dengan segera menandatangani Buku APBD 2021,” ujar Olivia Mantiri wakil pimpinan dewan yang juga sekertaris fraksi partai Golkar DPRD Minut.

Bupati Vonnie Panambunan saat memimpin apel siaga operasi Lilin di Polres Minut 22 Desember lalu.
Bupati Vonnie Panambunan saat menghadiri  apel operasi Lilin di Polres Minut 22 Desember lalu.

Sebelumnya, diberitakan jika Bupati Vonnie Anneke Panambunan berjanji akan bertanggungjawab dengan gaji para perangkat desa yang belum terbayarkan dan persoalan yang ada.
“Saya masih Bupati sampai tanggal 17 Februari 2021. Saya akan bertanggung jawab dengan semua persoalan,” kata VAP saat mengikuti apel siaga operasi lilin di Mapolres Minut 22 Desember lalu.

Menurut Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian, bahwa menkanisme penetapan APBD tahun 2021 sudah dilaksanakan. Mekanismenya ketika turun hasil evaluasi Pemprov Sulut, antara Banggar DPRD dan TAPD melakukan penyempurnaan hasil evaluasi. Artinya, sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolan keuangan daerah, telah dilaksanakan oleh DPRD kemudian melaporkan ke provinsi sampai dengan penandatangan SK Pimpinan Dewan.
“Pimpinan DPRD sudah tandatangani surat keputusan. Finalisasi antara Banggar dan TAPD sudah selesai, dan saat ini tinggal menunggu penetapan buku APBD Induk tahun 2021 yang harus ditandatangani oleh Ibu Bupati Vonnie Panambunan,” ujar Kawengian.

Sebagaimana diketahui, finalisasi penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov telah selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Minut, Selasa (29/12/20) kemarin. Saat ini, tinggal menunggu penetapan buku APBD oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Kini, kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara ada di tangan VAP. Segala bentuk kepentingan baik pembangunan infrastruktur dan lainnya ada di dalam kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun 2021. Dengan demikian, jika Bupati Vonnie Panambunan tidak menyetujui dan menandatangani buku APBD Tahun 2021 yang sudah di tahap akhir ini, maka akan banyak kepentingan masyarakat Minahasa Utara yang akan dikorbankan. Dengan demikian Bupati VAP tidak memenuhi janjinya.
Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *