Di Malaysia, Tiga WNI Diselamatkan dari Bisnis Lady Escort

oleh
Tiga WNI berhasil diselamatkan Kepolisian Malaysia dari bisnis lady escort. (Foto: The Star)

Loading

Tiga WNI berhasil diselamatkan Kepolisian Malaysia dari bisnis lady escort. (Foto: The Star)
Tiga WNI berhasil diselamatkan Kepolisian Malaysia dari bisnis lady escort. (Foto: The Star)

KLANG – MediaManado.com – Kepolisian Malaysia berhasil menyelamatkan 41 orang perempuan yang dipaksa bekerja sebagai lady escort dalam sebuah operasi penggerebekan di Bandar Botanic, Klang. Pihak kepolisian yakin mereka adalah korban perdagangan manusia. Para perempuan tersebut berusia antara 18-35 tahun.

Operasi penggerebekan dipimpin oleh Wakil Inspektur Polisi South Klang Rahmat Ariffin pada Rabu 12 Oktober 2016 sekira pukul 12.10 waktu setempat. Tiga orang warga negara Indonesia (WNI), 26 warga Vietnam, delapan warga China, dan empat warga Laos berhasil diselamatkan.

“Penyelidikan awal mengungkap bisnis tersebut telah beroperasi sejak awal 2016,” tutur Wakil Komisaris Kepolisian South Klang Alzafny Ahmad, seperti dimuat The Star, Kamis (13/10/2016). Seorang pria warga Malaysia berusia 26 tahun yang merupakan manajer bisnis tersebut, berhasil dibekuk polisi.

“Kasus ini diselidiki sesuai Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Imigran Tahun 2007 Pasal 12,” sambung Alzafny Ahmad. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sesuai UU tersebut.

EDITOR : INYO R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *